200 Pegawai Pemkab Terlambat Masuk Kerja


Banyuasin,Sibersumsel.com,- Sekitar 200 pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terjaring razia penegakan disiplin oleh Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di gerbang pintu masuk Pemkab Banyuasin, Selasa (29/09/2020).
Kasat Pol-PP Banyuasin, Indra Hadi mengatakan ada 2 hal yang dilakukan dalam razia kali yaitu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 61 tahun 2019 tentang Jam kerja dan menindaklanjuti perbup No. 179 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan covid-19
“Ini sesuai dengan Surat edaran bupati banyuasin Nomor : 800/1155/Sat Pol-PP Damkar tahun 2020 tentang melanggar tentang disiplin pegawai/honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banyuasin,”ujarnya.
Dikatakannya untuk masalah protokol kesehatan sejauh ini semuanya pegawai baik ASN maupun Honorer sudah memakai masker. Hanya saja untuk masalah jam kerja mendekati pukul 09.00 hampir 200 orang yang terlambat masuk kerja.
“Masih Banyak pegawai yang terlambat masuk kerja, Pukul 09.00 WIB hampir 200 pegawai belum masuk kerja. Berkaitan dengan ini diharapkan pegawai untuk sadar dalam menerapkan disiplin, karena jika pegawai terlambat artinya mengabaikan pelayanan kepada masyarakat”tegasnya. (riz)
Share this:

