Dinas Kearsipan Musnahkan 1384 Berkas Arsip In Aktif

 Dinas Kearsipan Musnahkan 1384 Berkas Arsip In Aktif

Penulis  :  Dino Martin

Editor    :  Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, bersama Dinas kerarsipan Provinsi Sumsel memusnahkan ribuan berkas arsip in aktif tidak benilai guna dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, Senin (14/6/2021).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman kantor dinas kearisipan ini dipimpin langsung oleh Mawardi Yahya yang sebelumnya telah dilakukan penilaian bahwa arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang  berjumlah 1384 tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Adapun arsip yang di musnahkan sebanyak 1384 arsip selama 20 tahun dan dianggap sudah tidak bernilai guna berasal dari 8 OPD yang dimusnahkan. Rianciannya yakni Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.

“Ini kerap kita sampaikan jika arsip ini memang merupakan hal penting. Sebab arsip menjadi bukti autentik dalam penyelenggaraan  pemerintahan secara baik, juga dalam pengelolaan keuangan arsip sangat berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD,” ujarnya.

Mawardi Yahya juga menerangkan untuk tidak menunda mengarsipkan setiap kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang dilakukan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan. Jangan sampai karena penundaan pengarsipan tersebut, membuat lupa sehingga laporan menjadi fiktif dan justru mengakibatkan masalah hukum. Pengarsipan harus dilakukan sebaik-baiknya.

Mawardi juga meminta agar OPD di lingkungan  Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan.

“Soal arsip ini memang sepele namun penting. OPD harus ada tenaga yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pengarsipan ini. Dinas Kearsipan juga harus aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel ini untuk melakukan pengarsipan,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam dua tahun kepemimpinannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya telah membawa Sumsel masuk dalam 10 besar nasional dalam peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah se-Indonesia serta peringkat dua se-Sumatera.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post