Akhir Agustus, PAD Kota Palembang Capai 656 Miliar

 Akhir Agustus, PAD Kota Palembang Capai 656 Miliar

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang hingga akhir bulan Agustus 2023 capaian pajak kota Palembang di angka 52,96 persen.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan realisasi ini meliputi 11 item pajak daerah.

“Sampai dengan 31 Mei 2023 capaian pajak kita Rp656,593 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,239 triliun atau 52,96 persen,” ungkapnya, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan data, untuk rata-rata item pajak Kota Palembang tingkat capaian berkisar dari 18,59 persen sampai yang tertinggi 76,75 persen.

Herly menyebutkan, dari 11 item pajak tersebut, tiga persentase item yang angkanya tertinggi.

“Di antaranya pajak air tanah, pajak restoran dan pajak hiburan.

Ia merinci, untuk pajak air tanah Rp43,745 juta dari target Rp57 juta atau 76,75 persen, pajak restoran terealisasi sebesar Rp144,630 miliar dari target Rp195 miliar atau 74,17 persen.

Selain itu ada pajak hiburan Rp25,570 miliar atau 65,52 persen.

Dimana yang masih di bawah 50 persen, seperti item pajak BPHTB 41,64 persen,PBB 38,28 persen, pajak sarang burung walet 32,11 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan 18,59 persen.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post