Akhir Tahun Kasda PALI Kembali Kosong, Pengerjaan Proyek Tunda Bayar

 Akhir Tahun Kasda PALI Kembali Kosong, Pengerjaan Proyek Tunda Bayar

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

  • Ironis Kontrak Pekerjaan Baru Bermunculan

PALI,SIBERSUMSEL.COM, – Kondisi keuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengalami kesulitan di akhir tahun 2020. Akibatnya Kas Daerah (Kasda) kosong, dan tagihan rekanan (pihak ketiga) pun terancam terhutang.

Keadaan ini, kembali mengulang seperti pada akhir tahun-tahun sebelumnya, dan tahun ini kembali terjadi.

Menurut Aidil Zikri SKM, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, hal ini terjadi sebagai akibat belum ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) PALI dari pusat, dan restrukturisasi anggaran untuk Covid 19.

“Hingga hari ini kita belum mengetahui kapan pusat akan mentransfer DBH, oleh karenanya tagihan pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp 100 miliar kemungkinan menjadi tunda bayar,” terang Aidil, di kantornya, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini yang tersedia hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Gubernur (Bangub),Sehingga hanya tagihan anggaran tersebut yang mereka bayarkan.

“Berkas yang masuk sudah banyak, termasuk belanja rutin Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) namun belum tahu kapan bisa dicairkan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI ; Asri SH MSi, mengaku dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait (BPKAD, Sekda dan BAPPEDA) untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.

“Bukan hanya tagihan pihak ketiga yang belum di bayar, dana perjalanan dinas DPRD pun belum jelas ketersediaannya. Kita akan segera memanggil pihak terkait,” ujar Asri, di ruangannya, Senin (21/12/2020).

Terpisah, salah seorang kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab PALI, Andi, mengaku sangat kecewa atas kosongnya kasda PALI saat ini. Pekerjaan yang sudah dikerjakannya pun kini tak bisa dibayarkan.

“Pekerjaan kami dengan anggaran yang bersumber dari APBD PALI 2020 hingga kini belum dibayar oleh Pemkab, hal ini tentu merugikan kami, sebab sebagai pemodal kecil kami perlu untuk menjalankan roda usaha,” keluhnya.

Akibatnya pekerjaan di OPD PALI yang bersumber dari APBDP 2020 pun, tak bisa mereka kerjakan. “Kami ini mencari makan, bukan nyari kaya. Jika Kasda kosong ini terus berlarut, tentu saja sangat merugikan kami,” pungkasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *