Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih Dilantik
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2024-2029, Senin (30/9/2024).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, Zinal Abidin, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, S.H., M.H., Wakil Ketua II RM Yusuf Indra Kesuma, S.H., dihadiri oleh Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Sekretaris Daerah, Aprizal Hasyim, M.H dan Sekretaris DPRD kota Palembang, Ikhsan Tosni para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dalam hal ini terdapat sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Palembang terpilih periode 2024 – 2029 yang resmi dilantik, ditandai dengan prosesi pengucapan sumpah/janji sekaligus penyematan Pin Anggota DPRD Provinsi Sumsel secara simbolis.
Sementara Pengucapan Sumpah/Janji Para Anggota DPRD kota Palembang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dadi Rachmadi, S.H.,M.H., Dimana Ali Subri dari partai Nasdem terpilih menjadi Ketua DPRD Sementara.
Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, Zinal Abidin, mengatakan sejalan dengan tugas, fungsi, hak dan kewajiban konstitusional yang telah diamantkan oleh masyarakat, pihaknya telah berusaha secara maksimal melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut untuk memperjuangkan aspirasi masyrakat dengan Kerjasama yang harmonis bersama pihak eksekutif serta dukungan oleh seluruh masyarakat.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu yang relatif singkat ini anggota dewan dan pihak eksekutif telah berhasil mewujudkan berbagai harapan masyarakat yang tersaji dalam bentuk pembangunan daerah yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat namun berbagai faktor antara lain menyangkut kterbatasan sumber dana dan keterbatasan kemampuan kami sebagai manusia biasa sehingga sebagian harapan masyarakat belum dapat terealisasi,” paparnya.
Zainal menyebutkan pihaknya telah menghasilkan produk berupa keputusan DPRD sebanyak 46 keputusan, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 28 keputusan dan peraturan daerah kota Palembang sebanyak 53 Perda inisiatif DPRD.
“Oleh karena itu harapan kami kepda rekan-rekan yang kaan diresmikan menjdi anggota DPRD kiranga berbagai harapan masyarakat yang belum sempat terealisasi tersebut dapat diperjuangkan dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga menucapkan selamat kepada Anggota DPRD kota Palembang yang baru saja dilantik tersebut.
“Segenap anggota dewan tahun 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya dan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik dan diresmikan kami ucapkan selamat bertugas,” tutup Zainal.
Sidang paripurna kali ini sekaligus merupakan akhir masa jabatan Zainal Abidin sebagai ketua DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024.
Sementara Pj Walikota A Damenta mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Palembang 2024-2029 yang telah diresmikan.
“Serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,” ujarnya.
Dikatakanya bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.
“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” tukasnya.