Armada Batubara Tonase Berlebih di PALI Melintas Siang Hari

 Armada Batubara Tonase Berlebih di PALI Melintas Siang Hari

Foto : Ando (sibersumsel.com)

Penulis : Ando

Editor : Nuraini

PALI, SIBERSUMSEL.com,- Transportir hasil tambang batubara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel mulai banyak berulah. Aktivitas mereka pun ditenggarai banyak melanggar ketentuan yang ditetapkan.

Pengamatan wartawan sibersumsel.com di lapangan, armada jalur darat menggunakan kendaraan truk itu mengangkut hasil tambang melebihi kapasitas yang diizinkan.

Sekali jalan, ratusan truk itu membawa setidaknya 12 ton hingga 14 ton batubara dan melewati jalan provinsi serta melintasi pemukiman penduduk di beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dikatakan Amin, salah satu warga Talang Ubi kapasitas angkutan yang lewat tersebut melebih izin. Bahkan kendaraan tersebut memulai aktifitasnya melintasi jalan di siang hari.

“Padahal sesuai izin yang diberikan Pemprov, transportir batubara hanya boleh melintas malam hari dan maksimal muatan 8 ton, agar tidak menganggu aktivitas masyarakat di siang hari,” cetusnya, Rabu (6/7/2202).

Akibat ulah transportir tersebut, tambahnya, kondisi jalan yang dilintasi angkutan tambang batu bara itu akan semakin cepat rusak. Karena digilas oleh volume belasan ton per armada yang berjumlah ratusan setiap hari.

“Sekarang saja sudah banyak yang rusak. Dan ini menjadi salah satu dampak buruk aktivitas tambang di PALI. Selain akibat lain seperti menggangu aktivitas mayarakat, menyebabkan polusi air, udara dan suara, maupun kerusakan alam secara permanen,” imbuh pria yang banyak aktif di beberapa Non Governmental Organization (NGO) itu.

Oleh karenanya Amin berkeyakinan jika operasional tambang batubara yang banyak bersinggungan dengan masyarakat secara langsung itu, bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

“Melihat ancaman dan berbagai dampak negatif yang terjadi secara terus menerus, pasti akan membuat gejolak di tengah masyarakat, dan berpotensi mencetuskan protes penolakan besar-besaran,” tuturnya memprediksi.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Selamet Suhartopo, yang di konfirmasi tidak berkenan memberikan statementnya.

“Terima kasih infonya, Pak,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp, Rabu malam (6/7/2022).

Sekedar di ketahui kegiatan aktifitas angkutan batubara ini sudah sejak lama meresahkan warga. Bahkan  berbagai unsur masyarakat di Bumi Serepat Serasan ramai-ramai menyatakan menolak aktivitas tambang di Kabupaten PALI. Menurut mereka, tambang batubara maupun kegiatan penunjangnya, lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Namun ekplorasi dan eksploitasi mutiara hitam itu terus beroperasi oleh perusahaan tambang PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) di area tambang Kabupaten Muara Enim dan PALI. Bahkan beredar informasi aktifitas tersebut akan terus bertambah di kawasan wilayah PALI oleh perusahaan lainnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post