Arsip Inaktif OPD Pemprov Sumsel di Musnahkan

 Arsip Inaktif OPD Pemprov Sumsel di Musnahkan

Prof Dr H Edward Juliartha SSos MM. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Belasan ribu arsip inaktif Pemusnahan arsip inaktif OPD dilingkungan Pemprov Sumsel tahun 2022 di musnahkan di Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Senin (27/6/2022).

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mengatakan dengan pemusnahan ini adalah melihat kinerja Dinas Kearsipan. Ini mengingatkan semua baik personal atau lembaga akan pentingnya arsip.

“Kita tidak tau, kapan digunakan. Maka ada syarat untuk pemusnahan, sesuai tingkatan nilai gunanya. Kalau nilai gunanya sudah nol, maka baru boleh dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Prof Dr H Edward Juliartha SSos MM, menambahkan hari ini kegiatan memusnahkan arsip-arsip inaktif yang sudah melewati meknisme lebih kurang 10 tahun keatas. “Jika sudah melewati proses itu, maka baru dimusnahkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Edward menuturkan, pemusnahan dilakukan pertama karena tempat penyimpanan arsip ini juga terbatas. Apalagi arsip itu terus diciptakan. Setelah inaktif atau kadarluasa baru dimusnahkan.

“Kedua, untuk memberikan pemahaman kepada OPD, kalau arsip jangan disimpan saja tapi diinventarisir, dicatat  dan yang tidak perlu dimusnahkan,” katanya.

“Arsip itu ada 2 yakni ada yang menjadi dokumen, dan ada yang jadi arsip. Untuk arsip yang dimusnahkan ini berasal dari 14 OPD, dan total yang dimusnahkan 11.316 item. Itu dihitung sedemikian rupa dan dibuat berita acara, baru dimusnahkan,” ujarnya.

Ketika ditanya proses digitalisasi, Edward mengungkpkan, pihaknya terus melakukan digitalisasi.

“Saya sudah mendatangkan ahli media. Dan ada 5.200 foto dan dokumen sudah dialihmedia dari konvensional ke digital. Serta 750 foto sejarah juga dialihmedia ke digital,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post