Audiensi dengan DPRD, Mahasiswa dan Aktivis Tolak UU Omnibuslaw
Penulis :Ferawati
Ediitor : TW Syakroni
PALEMBANG,SIBERSUMSEL.com,- Sejumlah aktivis, mahasiswa dari berbagai perwakilan aliansi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, dan aktivis agraria serta lingkungan hidup,mendesak DPRD Kota Palembang, untuk menolak UU Omnibuslaw.
Gabungan mahasiswa dan aktivis menyuarakan aspirasinya, melalui audiensi dengan DPRD Kota Palembang, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, didampingi anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Palembang Azanu Getar Nusantara, dan anggota komisi III DPRD Kota Palembang, sekaligus Ketua Fraksi PAN Palembang Ruspanda Karibulah.
Ruben Alkahtiri ketua rombongan dari perwakilan UKB Palembang, mendesak DPRD Kota Palembang mengeluarkan surat dukungan atas nama DPRD Kota Palembang, untuk mendukung tuntutan aktivis, mahasiswa dan berbagai perwakilan organisasi masyarakat,melalui surat yang ditujukan kepada DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.
“Intinya menolak dan sangat menolak, terutama para buruh, apalagi ada 12 item yang merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia,” tegasnya. Dia mencontohkan tentang cuti dihapuskan, kontrak dilegalkan, kemudian merusak lingkungan hidup .
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menyambut baik tuntutan sejumlah aktivis, mahasiswa dan berbagai perwakilan elemen organisasi masyarakat. “Kami sangat tersanjung dengan adanya audiensi dari perwakilan aktivis, mahasiswa dan organisasi masyarakat, tidak dengan demo, sehingga tidak terjadi mis komunikasi, apalagi dikhawatirkan adanya nanti ada penyusup,”
Selain itu,mahasiswa menuntut agar rekan mereka sesama aktivis yang ditahan di Mapolresta Palembang,segera dibebaskan.