Bangun Sinergitas Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Wujudkan Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menghadiri Rapat Koordinasi Peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Griya Agung Palembang, (21/8/2024).
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah serta memperkuat tugas dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 agar dapat terwujudnya penyelenggaraan Pilkada Serentak lancar aman dan damai.
Dalam sambutannya Elen Setiadi mengatakan Pilkada Serentak 2024 adalah momentum krusial bagi demokrasi di seluruh daerah Indonesia termasuk Sumatera Selatan.
“Kewilayahan Sumatera Selatan terdiri dari 13 Kabupaten dan 4 Kota, 241 Kecamatan, 403 Kelurahan dan 2.855 Desa. Dengan luas wilayah 86,771 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 8,64 juta jiwasehingga perlu kerja keras bersama untuk kesiapan pilkada,” Jelas Elen.
Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur mempunyai dua peran yaitu Kepala Daerah Otonom dan Wakil Pemerintah Pusat yang melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan Bupati/Walikota yang juga sebagai Kepala Daerah Otonom.
“Berdasarkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tersebut, Gubernur berperan dalam isu strategis nasional seperti pemulihan ekonomi nasional dan dalam kesempatan Rakor ini adalah memastikanPilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi,” tambah Elen
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Elen menyampaikan pesannya untuk 241 Camat di Sumatera Selatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik untuk dapat bersinergi di wilayah masing-masing bersama dengan Forum Pimpinan Kecamatan, Danramil, Kapolsekta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam kesempatan tersebut juga dilalukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah yang bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ini di hadiri oleh 377 orang yang terdiri dari Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Sumsel, Ketua KPU dan BAWASLU Provinsi Sumsel, seluruh OPD Provinsi Sumsel, Ass 1 kabupaten/kota se-sumsel, Kepala Kesbang Pol kab/kota se-Sumsel, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Kab/kota se-sumsel, Camat se-Sumsel.