Bapak Tiri Kejam Membunuh Balita Diborgol Tim Elang
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL,COM,- Akhirnya Tim Elang Polsek Talang Ubi, berhasil menangkap pelaku, pembunuhan terhadap anak tirinya yang sempat menggegerkan warga Desa Benakat Minyak, kecamatan Talang ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI) yang di temukan warga telah meninggal di Rumah kosong yang masih dalam pembangunan, saat di temukan korban yang masih berumur 1,6 tahun di temani Kaka perempuannya yang masih berumur 5 tahun yang terus menangis di depan jenaza adiknya.
Setelah mendapatkan informasi pelaku ada di tempat kajadian Perkara melalui siber IT Polri Tim Elang Polsek Talang Ubi, Angoto di pimpin langsung Ipda Arzuan dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras Jakarta Barat, Akrinya Pada Jum’at dini hari( 4/09/2021) Pelaku berhasil di amankan di kos-kosan daerah Kosambi,Tanggerang , Banten.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Riadi,Sik melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution SH yang Di sampaikan Langsung Oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Arzuan.
“Dari hari kejadian kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga kita mendapatkan informasi dari jaringan internet ,pelaku berada di Daerah Tangerang, kita bersama angota melalui jalur darat meluncur ke sana, dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras,akhirnya pelaku berhasil di amankan, kemudian kita bawa ke Tempat Kejadian Perkara pembunuhan yang di lakukan pelaku, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga angota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, pelaku di hadia dua butir tima panas di kaki kirinya.
Saat ini pelaku di kenakan pasal 80 ayat 3 undang undang no 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak junto 340 KUHP ancaman seumur hidup.