Bapenda Kota Palembang Tidak Beroperasional di Tahun Baru Islam

 Bapenda Kota Palembang Tidak Beroperasional di Tahun Baru Islam

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan. Foto : Dokumen Bapenda Kota Palembang

  • 1 Muharram 1445 H bertepatan dengan 19 Juli 2023

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang tidak beroperasional pada tanggal 19 Juli 2023 yang merupakan hari libur nasional.

Pengumuman Operasional Bapenda Kota Palembang pada 19 Juli hanya tutup selama Hari Libur Nasional atau bertepatan dengan Tahun Baru Islam yakni 1 Muharram 1445 Hijriah.

Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, maka diberitahukan bahwa Bapenda Kota Palembang “Tidak beroperasional”.

Meskipun Libur Nasional Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan wajib pajak tidak perlu khawatir lantaran dapat memanfaatkan Pembayaran PBB melalui e-channel pembayaran Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Onpays.id, Masago, Tokopedia & Kantor Pos Indonesia.

Sehingga tidak menghambat untuk membayar pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk sama-sama berkontribusi membangun Kota Palembang.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post