Bayar Pajak Bisa Melalui V-tax Mobile

 Bayar Pajak Bisa Melalui V-tax Mobile

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Berupaya untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kota Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang menyediakan berbagai platform.

Dimana Bapenda kota Palembang berikan Pelayanan pajak daerah Kota Palembang melalui v-tax mobile.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut dibagikan cara bayar pajak melalui v-tax mobile.

Pertama yakni masuk ke Aplikasi V-TAX Mobile, pilih tagihan pajak yang akan dibayar, masukkan Kota, NOP & Tahun Pajak lalu pilih Cek Tagihan.

Setelah muncul tagihan, pilih pada Generate Virtual Account, pilih Virtual Account Bank yang dinginkan dan pembayaran telah berhasil.

Untuk Layanan PBB-P2 terdiri dari Pengecekan Tagihan / Tunggakan Beserta Pembayarannya, Permohonan Pendaftaran Objek Baru, Permohonan Mutasi / Perubahan Data, Permohonan Salinan SPPT, Permohonan Pemecahan, Permohonan Penggabungan, Permohonan Penghapusan, Permohonan Pengurangan, Permohonan Keberatan, Permohonan e-SPPT, dan Permohonan SK-NJOP.

Sementara BPHTB yakni Pengecekan Tagihan Beserta Pembayarannya, Pelaporan SSPD-BPHTB dan Pelaporan SSPD-BPHTB Kurang Bayar.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post