Bayar Pajak Bisa Melalui V-tax Mobile
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Berupaya untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kota Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang menyediakan berbagai platform.
Dimana Bapenda kota Palembang berikan Pelayanan pajak daerah Kota Palembang melalui v-tax mobile.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut dibagikan cara bayar pajak melalui v-tax mobile.
Pertama yakni masuk ke Aplikasi V-TAX Mobile, pilih tagihan pajak yang akan dibayar, masukkan Kota, NOP & Tahun Pajak lalu pilih Cek Tagihan.
Setelah muncul tagihan, pilih pada Generate Virtual Account, pilih Virtual Account Bank yang dinginkan dan pembayaran telah berhasil.
Untuk Layanan PBB-P2 terdiri dari Pengecekan Tagihan / Tunggakan Beserta Pembayarannya, Permohonan Pendaftaran Objek Baru, Permohonan Mutasi / Perubahan Data, Permohonan Salinan SPPT, Permohonan Pemecahan, Permohonan Penggabungan, Permohonan Penghapusan, Permohonan Pengurangan, Permohonan Keberatan, Permohonan e-SPPT, dan Permohonan SK-NJOP.
Sementara BPHTB yakni Pengecekan Tagihan Beserta Pembayarannya, Pelaporan SSPD-BPHTB dan Pelaporan SSPD-BPHTB Kurang Bayar.