Belasan Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus 3C dalam Sepekan

 Belasan Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus 3C dalam Sepekan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

Penulis : Dede Febryansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dalam sepekan terakhir, sebanyak 12 Polres di lingkungan Polda Sumsel Nihil pengungkapan kasus 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curhat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan ketiga Februari 2021 ada belasan kasus 3C yang diungkap, namun hanya beberapa Polres saja yang melakukan pengungkapan.

“Ke-12 Polres yang nihil pengungkapan kasus 3C yakni Polrestabes Palembang, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Lahat, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKI, Polres OKU Timur, Polres PALI, Polres Muratara, Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang,” ujar Supriadi, Selasa (23/2/2021).

Sedangkan untuk jajaran Polres yang mengungkap kasus 3C dalam sepekan terakhir hanya terdapat enam Polres, diantaranya Polres Ogan Ilir, Polres Musi Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

“Polres Muba menjadi yang terbanyak mengungkap kasus 3C yakni dengan 6 kasus, kemudian dari Polres Ogan Ilir dengan 4 kasus, Polres Muara Enim dengan 2 kasus, Polres OKU Selatan dan Polres Prabumulih masing-masing dengan 1 kasus, serta dari Ditreskrimum Polda Sumsel dengan 3 kasus,” jelasnya.

Meskipun saat uni masih dalam masa pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan selalu waspada serta meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing, seperti menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari menjadi korban aksi curanmor,” kata Supriadi.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post