Belum Difungsikan Hampir 2 tahun Gedung Baru 8,5 M Dirusak
* Kepala Dinas Perkim Lapor Polisi
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL.COM-Meskipun sudah lama selesai di bangun, gedung perkantoran yang rencana awalnya akan diperuntukan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan dibangun oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2019 , menelan dana 8,5 milyar dari APBD PALI, kini kondisinya sungguh sangat memptihatinkan.
Terpantau di lokasi di kawasan Talang Karangan,Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis (04-11-2021) bangunan dua lantai itu, sebagian granit dirusak, kaca jendela pecah , Plafon jebol,sedangkan instalasi listrik dijarah, selain itu juga di halaman kantor dijadikan tempat untuk mengembala kerbau.
Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Kartika Yanti SH MH sudah mengetahui adanya kerusakan aset kabupaten gedung yang diperuntukan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI. Ia sangat menyayangkan pembangunan gedung untuk pelayan publik dirusak.
“Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil ibu Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim pak Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak, tentang kantor yang belum di tempati terkait hal itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kartika ketika ditemui awak media.
Kartika tidak banyak berasumsi atas kerusakan kantor itu, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian atas kerusakan kantor itu.”Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian, kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisi lah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu, ” jelas Kartika.