Bendahara PWI Banyuasin Gelapkan Uang Baju Seragam IKWI

Bendahara PWI Banyuasin, Kurnia Efrida Yanti alias Epi.

Penulis : Nuraini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin, Kurnia Efrida Yanti S Ikom, alias Epi diduga menggelapkan uang baju seragam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Banyuasin.
Pasalnya setelah menerima uang transferan dari 9 orang wartawan di Banyuasin untuk membeli seragam IKWI, Kurnia Efrida Yanti menghilang. Bahkan saat Pelantikan Pengurus PWI Banyuasin pada Kamis (22/9/2022) Kurnia Efrida Yanti tidak hadir tanpa keterangan apapun.
Padahal pakaian seragam IKWI tersebut untuk di pakai ibu-ibu IKWI Banyuasin saat pelantikan Pengurus IKWI Banyuasin di hari yang sama pada Pelantikan Pengurus PWI Banyuasin.
Bidang Pembelaan Wartawan Banyuasin, Nazarudin dan Amran Halim, sudah berusaha mengkonfirmasi dengan Kurnia Efrida Yanti. Namun hasilnya sampai saat ini belum ada kejelasan dari yang bersangkutan.
Sementara Bendahara IKWI Banyuasin, Mamnuro’aini, mengatakan sudah berusaha menghubungi Kurnia Efrida Yanti namun tetap tidak ada tanggapan.
“Kurnia itu minta transfer uang seragam IKWI sebesar Rp 350 ribu/orang pada Agustus 2022, katanya wajib bagi wartawati dan istri wartawan untuk keperluan pelantikan IKWI Banyuasin. Jadi sudah ada 9 orang yang transfer dan semuanya tidak ada satu pun yang menerima seragam IKWI dari Kurnia Efrida Yanti,” jelasnya.
Mamnuro juga mengatakan hingga saat ini ke 9 korban masih memberi kesempatan untuk Kurnia Efrida Yanti mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat. Namun jika dalam batas waktu yang di tentukan tidak ada niat baik Kurnia Efrida Yanti untuk mengembalikan uang tersebut, maka para korban akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
“Kita masih memberi kesempatan untuk Kurnia Efrida Yanti mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing korban sampai 31 Oktober 2022. Bila dalam waktu tersebut Kurnia Efrida Yanti tetap tidak ada jawaban dan tidak mengembalikan uang tersebut, maka akan kami laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Share this:

