Berhasil Tuntaskan Kasus Pembunuh Anak Tiri, Tim Elang Diganjar Penghargaan
PALI,SIBERSUMSEL.COM,- Tim Elang Polsek Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapatkan reward dari Kapolres PALI berupa piagam penghargaan kepada enam personil Polri yang berhasil memecahkan kasus pembunuhan soreang bocah 1,5 tahun oleh ayah tirinya beberapa waktu lalu.
Upacara pemberian reward yang dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyad SIK tersebut berlangsung lancar dalam suasana protokol kesehatan ketat di Halaman Mapolres PALI, Senin (27/9/2021)
Keenam personil tersebut antara lain, Ipda. Arzuan SH merupakan Kanit Tim Elang, Bripka Paryanto, Bripka. Rino Winarno SH, Briptu Desta Saputra, Briptu Rangga Suteja Dan Briptu Sugeng, yang merupakan anggota tim elang menjemput TSK di pulau Jawa..
“Dengan mempersembahkan reward ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain, sekaligus memacu kinerja agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal AT, Senin (27/9/2021)
Dirinya juga berharap, Polri lebih dekat dan menjaga serta mengayomi masyarakat tanpa pilih-pilih.
“Tetap menjalani tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang baik, untuk menciptakan Polri yang presisi. Jadi pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya