BNN Sumsel Ungkap 50.000 Pil Ekstaksi dan 7,5 Kg Sabu-Sabu

 BNN Sumsel Ungkap 50.000 Pil Ekstaksi dan 7,5 Kg Sabu-Sabu

Press Release Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, di dampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH, di Kantor BNNP Sumsel, Senin (14/03/2022). Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan Narkotika dalam jumlah besar yakni Pil Exstasi berwarna kuning sebanyak 50.000 butir dan paket sabu-sabu seberat 7,5 kg.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, di dampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Agus Sudarno SH MH, saat press release, di Kantor BNNP Sumsel, Senin (14/03/2022) mengatakan pil ekstasi disimpan tersangka RM diatas lemari pakaian yang telah dimodifkasi atasnya yang berada di kamar tengah dan ditemukan juga 75 kg paket sabu-sabu yang diletakkan di atas lemari yang telah dimodifkasi atasnya di kamar depan.

Djoko mengungkapkan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya bandar besar Narkotika di daerah Kenten dan sekitamya maka Tim Pemberantasan BNNP melakukan penyelidikan yang intensif tentang laporan tersebut.

“Pada hari Selasa (8/3) tim Pemberantasan BNNP Sumsel melakukan penggerebekan rumah yang terletak di Komplek Kencana Damai Jl Melati 3 No. L18 Kecamatan Sako Palembang dan berhasil mengamankan satu orang penghuni rumah RM dan tim langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut, dari hasil penggeledahan ini tim berhasil mengamankan pil ekstaksi lebih kurang 50.000 butir ekstaksi dan paket sabu seberat 7,5 kg,” ungkap Djoko.

Menurut Djoko berdasarkan hasil introgasi terhadap tersangka RM dikendalikan seseorang yang berinisial M yang pada saat itu diketahui bahwa M sedang berlibur di Pulau Bangka di tempat saudaranya maka tim Brantas BNNP Sumsel yang dipimpin oleh Kasi Intelijen, Mgs Abdul Halim Holmi SKom, bergerak cepat berangkat ke Pulau Bangka untuk mengamankan M.

“Pada Rabu (9/3) sekitar Pukul 14.30 WIB Tim berantas BNNP Sumsel berhasil mengamankan M di rumah saudaranya di Jalan Tanjung Ratu Rt.09 Desa Rebo Kecamatan Sungai Liat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung selaku orang yang mengendalikan atau memerintahkan tersangka RM, setelahnya tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Palembang ke Kantor BNNP Sumsel,” jelasnya.

Pihaknya berharap kedepannya bisa mengungkapkan lebih banyak lagi karena ini sudah pada tingkat pengendali, sebagai orang yang menerima uang, transaksional oleh kedua tersangka.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post