BPH Migas Sosialisasikan Peraturan Nomor 17 Tahun 2019
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Sosialisasi Peraturan BPH migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis BBM tertentu dilaksanakan di Hotel Wyndam.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Yapit Sapta Putra, menuturkan Peraturan BPH Migas Nomor 17 tahun 2019 disosialisasikan sebagai informasi kepada para pemangku kepentingan agar dapat dilakukan sesegera mungkin dimana beberapa hal ditemukan di daerah yakni bebrerapa para perangkat daerah belum paham terkait rekomendasi pola yang diatur.
“Jadi sekarang kami secara stimultan mengadakan sosialisasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar para perangkat daerah sebagaimana termaktub dalam peraturan presiden 191 tahun 2014 bisa mengetahui bahwa mereka diberikan wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Yapit menyebutkan dinamika-dinamika dan pembaharuan terbaru peraturan BPH migas nomor 17 tahun 2019, dilapangan mayoritas pemerintah daerah kabupaten kota itu sudah paham bahwa pihaknya harus memberikan rekomendasi kepada beberapa sektor konsumen pengguna di wilayah masing-masing.
“Tidak mungkin para petani itu bawa traktor ke SPBU, maka harus ada terobosan. Dan terobosan itu sudah diatur juga untuk kemudian bisa diberikan rekomendasi pembelian itu bisa melalui dirigen tapi itu ditentukan jenis dirigennya tidak bisa sembarangan juga karena ada faktor safety juga di sana,” bebernya.
Yapit menjelaskan, BPH migas mendistribusikan BBM nasional secara merata, pihaknya mengajak mengedukasi masyarakat terhadap BBM bukan barang-barang yang dibeli sesuai kebutuhan dimana kebutuhan mengisi BBM tidak mesti setiap hari.
“Sama halnya saat kita beli minyak goreng 1 liter itu tidak perlu dibeli tiap hari. Itu masyarakat hanya cemas aja takut habis takut harga naik maka mereka berbondong-bondong ngantri akhirnya tidak sengaja mereka timbun,” ucapya.
Yapit menjelaskan, untuk saat ini di Sumsel antrian sekarang lebih pada animo masyarakat khususnya kendaraan bermotor roda dua pergerakannya lebih mobile dibandingkan kedaraan roda empat.
“Jadi menyebabkan antrian tapi saya lihat itu sekarang bisa dibilang bukan panik buying lagi itu sesuatu yang wajar mengenai kapasitas saja,” tukasnya.