BPPD Kota Palembang Dongkrak dan Uji Kepatuhan Wajib Pajak melalui Sampling

 BPPD Kota Palembang Dongkrak dan Uji Kepatuhan Wajib Pajak melalui Sampling

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Menguji sejauh mana kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) kota Palembang lakukan sampling.

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, menuturkan  bahwa sampling merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh BPPD bersama tim  dimana pihaknya telah melaksanakan sampling sebanyak 23 restoran yang ada di Kota Palembang.

“Sebanyak 23 restaurant sudah kita lakukan sampling hasilnya bermacam, sampling ini cukup efektif karena sampling layak untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan pemungutan pajak,” ungkapnya.

Menurutnya apabila pihak restaurant tidak jujur maka secara otomatis hasil sampilngnya akan berbeda dengan hasil yang di laporkan perbulan maka secara garis besar pelaksanaan sampling cukup mendongkrak.

“Akan berpengaruh ke mereka setelah mendengar adanya sampling sehingga yang belum tersampling juga akan tertib,” ujarnya.

Pihaknya menentukan tempat yang akan di sampling melalui berbagai cara seperti monitoring, baik secara langsung maupun dengan aplikasi.

“Untuk pembentukan satgas nanti asisten II yang akan mengadakan rapat dan sudah terjadwal kan, karena ini kebutuhan untuk mengetahui pemasangan objek Reklame dan sebagainya,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post