BPPD Kota Palembang Optimis Bisa Capai Target Tahun 2022
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), ditengah mulai membaiknya perekonomian akibat pandemi covid-19 yang melanda khususnya di Indonesia, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) menaikan target pajak parkir.
Kepala BPPD kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan berdasarkan data hingga 19 Juli 2022, realisasi pajak parkir sudah tembus diangka Rp 13.431.217.951 atau 53,72 persen.
Pihaknya optimis pajak parkir bisa tembus target, bahkan melebihi target yang sudah ditentukan, hal itu dilihat semakin banyaknya penambahan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kita optimis target pajak tahun 2022 sebesar Rp 1,070 triliun dapat tercapai karena ekonomi berangsur membaik setelah dua tahun pandemi,” tukasnya.