BPTD VII Sumsel-Babel Upgrade Lampu Lalu Lintas di 3 Simpang Kota Palembang
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VII Provinsi Sumsel-Babel dalam waktu dekat akan mengganti dan mengupgrade lampu lalu lintas yang eror dan sudah layak diganti.
Kepala BPTD VII Provinsi Sumsel-Babel, Muhammad Fahmi ST MMTr, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (23/03/2022) mengatakan dari total 18 lampu lalu lintas yang dikendalikan oleh BPTD Wil VII Sumsel-Babel 14 simpang lalu lintas diantaranya sudah dimoderniasi.
Maintenance atau perawatan berkala pada barang elektronik seperti lampu lalu lintas merupakan hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir kerusakan atau eror.
Integrated transport system BPTD Wil VII mengambil alih sekitar 18 lampu lalu lintas pada tahun 2021 Area Traffic Control System (ATCS) di Kota Palembang dedicated untuk di semua simpang perkotaan Palembang.
“ATCS dibangun pada tahun 2015 menggunakan APBN lalu kemudian barulah di tahun 2021 kita mengambil alih secara utuh semua manajemen pada tahun kemarin yang sebelumnya dikendalikan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang,” ungkap Fahmi.
Fahmi menerangkan kondisi lampu lalu lintas sebelumnya sudah mengalami kerusakan termasuk di simpang Charitas, simpang Polda dan simpang Sekip dan peralatan-peralatan yang under maintenance.
Dalam hal ini pihaknya mengambil langkah percepatan atau langkah pendek pada lampu lalu lintas simpang Charitas dengan mencari alat serupa dan melakukan rekayasa lalu lintas.
“Barang atau alat dan modulnya tidak ready stok dan tidak dijual di toko secara umum, harus pesan atau custom kepada vendor sebelumnya yang membuat alat tersebut, ini perlu komunikasi dan perlu waktu untuk pemesanan itu kemarin yang dari sekip kita lakukan rekayasa lalu lintas dengan pemasangan barrier yang ada di jalan raya itu,” terang Fahmi.
Menurut Fahmi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat maka dalam waktu singkat tidak ada yang error di simpang Charitas sampai menunggu alat dan barangnya datang dan sangat pro aktif untuk melakukan penanganan segera terhadap Simpang utama di Charitas.
“Dalam waktu dekat kita mendatangkan alatnya kemudian dilakukan pemasangan mudah-mudahan setelah itu sudah tidak ada lagi masalah jadi murni masalah adalah masalah teknis yang mana peralatan itu adalah peralatan elektronik yang gampang rusak tapi kalau kita melakukan maintenance secara kontinu insya Allah lebih baik kedepan,” katanya
BPTD Wil VII dalam hal ini telah berkomunikasi dengan kepolisian untuk mengatur lalu lintas secara manual saat terjadinya masalah dengan lampu lalu lintas.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar bersabar, taat terhadap rambu-rambu, petunjuk-petunjuk lalu lintas yang dipasang untuk meminimalisir kecelakaan dan pihaknya komit kedepannya tidak ada lagi peralatan-peralatan yang tidak terpelihara dengan baik dan juga berupaya untuk memaksimalkan rekayasa di setiap simpang.
“Walaupun ada peralatan lalu lintas kalau masyarakat berkendara tidak tertib dan tidak patuh maka potensi terjadi kecelakaan besar sekali karena kontrol utamanya adalah kedisiplinan berlalulintas,” jelasnya.
Sementara itu Almulki selaku Kasi LLAJ menuturkan menurut teknis batas pemeliharaan itu selama 5 tahun dan ini sudah 7 tahun dan sudah layak untuk diganti.
“Kita sudah memodernisasi pada tahun 2021 traffic light pada 14 simpang sudah seri terbaru dan yang bermasalah masih seri lama tahub 2015 3 simpang yakni sompang polda, simpang sekip dan simpang Charitas maka akan kita upgrade ke seri terbaru dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Diketahui lampu lalu lintas beroperasi selama 24 jam namun pada pukul 22.30 WIB sampai pukul 05.00 dilakukan flashing.