Camat Suak Tapeh : Kibarkan Bendera Mulai Tanggal 01 s. d 31 Agustus 2020
BANYUASIN, SSID,- Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin agar memberi tahu masyarakat untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasaan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI Indonesia.
Dia meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus – 31 Agustus 2020. “Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” kata Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si terkait partisipasi HUT RI-75, Senin (03/08).
Dia juga meminta untuk pelaksanaan kegiataan agar tidak melupakan protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19.
“Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Camat Sashadiman Ralibi mengungkapkan upacara perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia tetap dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh. Namun, upacara digelar dengan jumlah peserta terbatas karena penerapan protokol Covid-19.
“Upacara 17 Agustus di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh dilaksanakan.
Tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir si situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas,” jelas dia.
Camat Sashadiman Ralibi menambahkan, masyarakat bisa hadir secara virtual pada peringatan hari kemerdekaan nanti. Dia harap masyarakat bisa aktif berpartisipasi.
“Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara pada new normal, saat dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” tutur dia. (Adm)