Cegah Kerumunan, Dishub Palembang Sekat 3 Titik Keramaian di Malam Tahun Baru

 Cegah Kerumunan, Dishub Palembang Sekat 3 Titik Keramaian di Malam Tahun Baru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim SSos MM. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Nuroaini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang berkolaborasi mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun ditiga titik  pusat keramaian. Penyekatan sementara (situational) diantaranya Benteng Kuto Besak (BKB), Jembatan Ampera dan Kambang Iwak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim SSos MM, melalui Kepala Bidang Wasdalops Lalin kota Palembang, AK Julyanzah SP MSi didampingi oleh Kasi Operasional Hairil Anwar SH MM, mengatakan personel gabungan penyekatan tersebut terdiri dari Dinas perhubungan (Dishub), TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat malam tahun baru 2022 di Kota Palembang dan terdapat pos keamanan.

Pos keamanan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti vaksinasi dan berfungsi sebagai pengamanan, pelayanan, dan penyekatan sementara sesuai kondisi atau situational.

“Penyekatan pada malam tahun baru akan di lakukan di beberapa titik dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Tetapi melihat kondisi atau situational diantaranya di Benteng Kuto Besak (BKB) dimana mulai dari River Side hingga Jalan AK Gani, rotunda dilarang ada keramaian, Ampera dari Ulu ke Ilir, Jembatan Musi 4 dan Musi 6 dilarang berjualan di atas jembatan. Kambang Iwak mulai dari kawasan Kodim hingga putaran Kambang Iwak, penutupan jalan hanya sebagian dan berlaku situational melihat situasi, apabila lancar dan tidak padat maka tidak ditutup,” jelasnya.

Pihaknya menyebutkan menyiagakan 50 orang anggota dari dinas perhubungan kota Palembang untuk berkolaborasi dalam pengamanan malam tahun baru.

“Kita siagakan 50 orang personil akan dilaksanakan apel pukul 17.00 WIB setelahnya menyebar di titik-titik pos yang telah disediakan,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan serta melaksanakan vaksinasi yang telah disediakan di pos-pos pengamanan.

“Untuk masyarakat Kota Palembang diharapkan pada malam tahun baru merayakan di rumah saja dengan keluarga masing-masing dikarenakan kita masih dalam masa pandemi covid-19 ini kita dilarang untuk berkerumun seperti pesta petasan dan sebagainya,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post