Dalam Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Amankan Dua Pengedar dan Satu Pemuja Narkoba

 Dalam Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Amankan Dua Pengedar dan Satu Pemuja Narkoba

Musi Banyuasin, SSID – Dalam waktu tiga hari, dua pengedar dan satu Pemuja Narkoba berhasil di ringkus Satuan reserse narkoba Polres Muba, Tiga tempat berbeda Dalam Penangkapan di Wilayah Hukum Polres Muba.

Penangkapan dua pengedar dan satu pemakai ini langsung dibenarkan oleh Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH saat ditemui pagi tadi, Kamis (27/08/2020) sehabis apel pagi.

” Saat ini Tiga orang pelaku masih trus kita lakukan proses penyidikan. Tiga lokasi tempat penangkapan yang dilakukan personil kami,” ungkap dedy.

Penangkapan tersebut berkat informasi dari Masyarakat dengan adanya pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

” Satu persatu para dapat ditangkap, yakni Vina (38) warga desa Air Rusa kecamatan Sindang Dataran kabupaten Curup provinsi Bengkulu ditangkap di belakang salah satu tempat karaoke pada Minggu, (23/08/2020) Malam dengan barang bukti 3 (Tiga) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 0,87 ( Nol Koma Delapan Puluh Tujuh) Gram dan 1 (satu) Buah Plastik Klip Bening,” jelas Dedy.

Tungki Ari Wibowo (23) Pemakai ini merupakan warga dusun III RT 009 RW 003 desa Pinang Banjar kecamatan Sungai lilin kabupaten Muba yang ditangkap di lorong Pasar pada, Senin (24/08/2020) malam dengan barang bukti narkoba sebanyak 1 (Satu) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 0,20 (Nol koma dua puluh) Gram.

” Dan Pengedar Muhammad Risky (30) warga desa Tanding Marga kecamatan Penukal Utara kabupaten Pali, dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Bruto 96,38 (Sembilan Puluh Enam Koma Tiga Puluh Delapan) Gram,” ujar Kasat.

Risky sendiri di tangkap di jalan jembatan langgaran Jalan Sekayu – Pendopo kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu kabupaten Muba pada, Selasa, (25/08/2020) malam.

” Saat ini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Muba,” tandasnya. (Shinta)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *