Diduga Mesum di Ruang TU, Dua Oknum ASN Dinkes OKI Terancam Dipecat
Penulis : Larassati
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Perbuatan mesum yang diduga dilakukan oknum Kepala Puskesmas, Desa Penanggongan Duren Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Sumsel, AS ditindak lanjuti pemerintah daerah setempat.
Posisi AS, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Kepala Puskesmas terancam lengser hingga dipecat, jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Kabupaten OKI, H Antonio Leonardo Didampingi Kepala BKD, Mauliddin Dan Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan saat menerima audiensi dari organisasi Pemerhati Kesehatan OKI, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, Organisasi Pemerhati Kesehatan OKI ini menggelar aksi damai di Halaman Kantor Pemkab OKI. Setelah 30 menit menggelar orasi, rombongan diterima langsung jajaran pemerintahan setempat.
Ketua Organisasi Pemerhati Kesehatan OKI, Syamsir, mengatakan aksi damai ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan aksi yang sama di Kantor Dinas Kesehatan, awal Juli lalu.
Namun hampir satu bulan, tuntutan mereka belum dipenuhi hingga digelar aksi lanjutan.
“Awal Juli lalu kita sudah aksi damai di Kantor Dinkes, tapi belum direspon oleh Kadinkesnya, ada apa ini,” katanya.
Menurut Syamsir mereka hanya meminta instansi itu menindak lanjuti dan memberi sanksi perbuatan mesum yang diduga dilakukan, AS, dengan Bidan, E, yang berdinas ditempat yang sama. Keduanya yang sama-sama berstatus ASN diduga bersetubuh di Ruang Tata Usaha Puskesmas, saat jam kerja sekitar pukul 09.00 wib
Di jelaskan Syamsir saat sedang berbuat mesum perbuatan keduanya kepergok oleh staf yang curiga dengan bunyi-bunyi yang aneh di lokasi tersebut.
“Oleh AS, staf tadi lalu diintimidasi dan dilarang menceritakan dengan orang lain. Karena takut staf itu tidak berani datang ke Puskesmas hingga yang bersangkutan bercerita dengan keluarganya yang mengundang kehebohan warga hingga desa tetangga.
Akhirnya, pihak keluarga Bidan yang mendengar itu langsung menuntut Kepala Puskesmas agar menikahi bidan yang jadi pasangan mesumnya. Bidan itu sebelumnya berstatus janda, hingga keduanya menikah secara agama atau siri. Saat pernikahan itu, AS juga menyertakan surat izin boleh menikah dari istri yang pertama yang telah dikaruniai anak.
“Sebagai warga OKI saya merasa terganggu, karena aksi mesum itu dilakukan ASN yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Status AS saat bermesum sudah memiliki istri sah yang masih serumah. Dan perbuatan itu, dilakukan di ruang TU Puskesmas yang nota bene ruang publik yang dibangun dari uang rakyat. kami secara tegas minta As dipecat. Jelas atitude AS sangat tidak manusiawi dan tidak memberi contoh yang baik pada warga desa,” katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Kabupaten OKI, H Antonio Leonardo, yang mendengar informasi tersebut tampak kaget. Antonio meminta Kepala BKD Dan Kadinkes langsung merespon dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan memanggil langsung AS, termasuk meminta pihak inspektorat agar mendalami kejadian itu.
“Kalau memang terbukti salah, kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan selaku Kepala Puskesmas hingga pencopotan status ASN-nya. Karena aksinya sudah menciderai dan memberikan contoh buruk kepada masyarakat,” tegasnya.
Antonio juga meminta semua instansi dibawah kendalinya agar merespon dan mengambil tindakan cepat sesuai prosedur yang berlaku.
Saya minta jangan ditunda-tunda lagi dan surat laporan akan langsung saya disposisikan kepada Inspektorat hingga proses ke dewan kehormatan untuk pelanggaran ASN-nya. Kami juga akan memanggil semua saksi-saksi di lapangan, ” jelasnya.