Diduga Selewengkan Dana BanGub, Kades Persiapan Gunung Menang Timur Dilaporkan BPD ke Polisi
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI.SIBERSUMSEL.COM,- Ketua BPD Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rahmat Firman dan 7 anggota BPD lainnya mendatangi unit Tipikor Satreskrim Polres PALI, Senin (2/11). Kedatangan BPD tersebut untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Persiapan Gunung Menang Timur atas dugaan penggelapan dana bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2020.
Menurut Rahmat Firman bahwa bukan hanya BanGub tahun 2020 saja yang diduga diselewengkan Kades, namun dana lainnya juga yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.
“Seperti karang taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD atau BanGub ada untuk peruntukan Karang taruna,” kata Ketua BPD Gunung Menang.
Ditambahkannya bahwa disamping Karang taruna, kader posyandu juga baru tahun 2020 ini menerima dana operasional.
“Dana itu diberikan setelah viral, karena kami mempertanyakan dana tersebut. Tapi tahun 2019 ,kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran,” terangnya.
Sementara itu, Musiwan Kades Persiapan Gunung Menang Timur membantah tuduhan BPD tersebut.
“Dana untuk karang taruna, PKK, Posyandu atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polres PALI , AKP Rahmad Kusnaedi ,saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut” iya benar laporan sudah masuk ke Unit Tipikor Polres PALI, Saat ini masih dilakukan Lidik terkait laporan dari BPD Desa persiapan Gunung Menang Timur tersebut, tegasnya.