Dijanjikan Menikah, Polisi Gadungan Dilaporkan ke Polda Sumsel

 Dijanjikan Menikah, Polisi Gadungan Dilaporkan ke Polda Sumsel

RS korban janji manis polisi gadungan

Penulis : Dede Febriansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dijanjikan akan dinikahi, RS (20), warga Jalan Iswahyudi Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang melaporkan pacarnya, CS, yang diduga sebagai oknum polisi gadungan.

RS mengatakan, bahwa dirinya berkenalan dengan terlapor pada November 2020 di salah satu tempat makan di Palembang dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Baru kenal lima bulan dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadi Polisi Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Sumsel,” ujar RS usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Kamis (4/3/2021).

Usai berkenalan, kata RS, selanjutnya RS dan CS menjalin hubungan asmara sejak Januari 2021 dan berniat untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta untuk membeli mahar.

“Besok rencananya CS dan keluarganya mau datang ke rumah untuk proses lamaran dan menentukan tanggal pernikahan, dia yang mengajak untuk menikah,” jelasnya.

RS juga mengatakan, selama menjalin hubungan asmara, terlapor CS selalu mengantar dirinya hanya sebatas di depan lorong rumah dan belum pernah langsung mengantar ke rumah.

“Sudah di hubungi namun tidak pernah diangkat, WhatsApp juga kadang online kadang tidak, hilang kontak begitu saja,” ucapnya.

Sementara itu Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, saat ini terlapor CS tidak diketahui keberadaanya. Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan terlapor ke polisi atas tindak pidana penipuan.

“Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post