Dinas Perkebunan Sumsel Bersama PT TSI Dukung Percepatan Sertifikasi ISPO

 Dinas Perkebunan Sumsel Bersama PT TSI Dukung Percepatan Sertifikasi ISPO

Sosialisasi Percepatan Sertifikasi ISPO, Hotel Santika Premiere Palembang (9/3/2022). Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

  • Perkebunan Sawit di Sumsel Tersertifikasi Baru 25 Persen

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan mensosialisasikan percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diselenggarakan oleh PT TSI di Hotel Santika Premiere, Rabu (09/03/2022).

Kepala Dinas Perkebunan provinsi Sumsel, Ir Agus Darwa MSi, mengatakan manfaat yang diperoleh ketika telah sertifikasi ISPO diantaranya pengelolaan manajemen perusahaan dan tekhnis sesuai dengan aturan Undang-Undang budidaya nomor 39 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 50 tahun 2015 yang mengatur semua terkait budidaya perkebunan, sertifikasi dan sebagainya.

Diketahui PT TSI merupakan suatu lembaga yang mempunyai legalitas di dalam pelaksanaan sertifikasi internasional khususnya kelapa sawit.

Agus menyebutkan luas lahan perkebunan Sumatera Selatan yakni 2,8 juta hektare dan khusus perkebunan sawit berkisar 1,2 juta hectare, namun yang tersertifikasi sebanyak 25%.

Oleh sebab itu di harapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan ISPO dan pada tahun 2024 sudah tersertifikasi ISPO mulai dari perseorangan, kelompok dan yang utama perusahaan.

“Tujuan dari sosialisasi agar semua perusahaan di audit termasuk juga petani. Arahnya nanti harus sertifikasi karena tuntutan internasional,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan kendala yang belum tersertifikasi yakni dari faktor tekhnis dan non tekhnis. Karena untuk mengikuti sertifikasi ISPO ada pembayaran. Sedangkan petani baik individu maupun kelompok keuangan terbatas.

Selain itu dan kendala lainnya sebagian perusahaan menganggap kebunnya sudah baik menunda untuk sertifikasi ISPO.

“Padahal ini merupakan salah satu syarat karena sawit merupakan komoditi ekspor yang harus memenuhi persyaratan jika tidak maka ekspor kita akan gagal dan ditolak oleh negara konsumen,” ungkap Agus.

Pihaknya mengatakan jika terdapat konflik maka akan diverifikasi dahulu dan diberikan solusi serta diupayakan semua konflik selesai, menertibkan HGU dan ini merupakan peran serta semua pihak.

Sementara Direktur Utama PT TSI, Nungky Awang Chandra, mengatakan dengan diwajibkannya perusahaan sawit untuk sertifikasi ISPO, pihaknya membantu meningkatkan kesejahteraan dan dapat memenuhi standar terutama perusahaan sawit di daerah Sumsel baik plasma maupun petani

“Sehingga jika telah tersertifikasi akan mempermudah menelusuri saat jual beli sawit dari sisi kualitas dan legalitas maka membantu pemerintah dalam standar yang telah diatur oleh Permentan maupun dari Perpres,” tukasnya.

Nungky menambahkan untuk monitor persentase pencapain sertifikasi ISPO setiap tahun maka perlunya sinergitas dari dinas provinsi, pusat maupun lembaga sertifikasi untuk mempercepat sertifikasi ISPO.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post