Dinas Perkebunan Sumsel Gelar Sinkronisasi Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2022

 Dinas Perkebunan Sumsel Gelar Sinkronisasi Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2022

Dinas Perkebunan Sumsel Gelar Sinkronisasi Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2022. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel menggelar sinkronisasi penyusunan program kegiatan tahun 2022 di Hotel Beston Kamis (22/07/2021). Kegiatan pembangunan perkebunan di Sumatera Selatan tersebut dihadiri oleh 17 kabupaten kota di bidang perkebunan dan menghadirkan narasumber dari Universitas Sriwijaya prof dr Andi Mulyana, Bappeda Sumsel dan BPS Sumsel.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ir Agus Darwa MSi, mengatakan program perkebunan di tahun 2022 salah satunya penyumbangan tanaman tahunan dan penyegar yang terfokus kepada 5 komoditi yakni karet, sawit, kelapa dalam, kopi dan tebu.

“Ini program kita untuk tahun 2022 disamping program hilirisasinya kita ada UPH jenis penampungan hasil dalam rangka menjaga mutu dan harga panen dan kita juga menganggarkan 2022 ini bantuan alat mesin di bidang perkebunan khususnya untuk komoditi kopi, karet. Alhamdulillah kita ada alat mesin untuk penyulingan sariwangi itu rencananya sebenarnya tahun ini kita sudah siap tetapi karena mengalami refusing maka ini akan  diajukan kembali di tahun 2022,” kata Agus

Sementara itu untuk refusing jika dijumlahkan sebesar 5,6 M secara keseluruhan se-Sumsel melalui dinas perkebunan dan ini bukan karna keterlambatan melaksanakan terutama pemangkasan refusing dari pusat karena semua dana APBN.

“Yang tidak di refusing itu adalah kegiatan-kegiatan seperti melaksanakan bimtek dan ada juga sebagian alat mesin yang kecil-kecil kelompoknya sudah jelas, sudah ada, petaninya orangnya ada dan nilainya kecil jadi cepat berbeda dengan replanting memakan waktu,” jelasnya.

Di tambahkan Agus Dinas Perkebunan merupakan dinas teknis yang bertanggungjawab terhadap lahan, perkembangan lahan dan produksi menjadi intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi. Dan perkebunan ini di peruntukkan pada komoditi tanaman keras.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post