DOB Kikim Area Tunggu Persetujuan DPRD dan Gubernur Sumsel

 DOB Kikim Area Tunggu Persetujuan DPRD dan Gubernur Sumsel

Jajaran panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin ( 5/4/2021)

Penulis : Rillis

Editor   : Nuro

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Jajaran Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin ( 5/4/2021).

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, mengakui kalau Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area telah mengajukan permohonan persetujuan bersama  kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.

“Calon daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan  wilayah, dasar dan persyaratan administrasi,” katanya.

Hasil rapat ini menurut politisi PKB ini  akan disampaikan ke pimpinan DPRD Sumsel untuk  melakukan persetujuan bersama.

“Rapat  hari ini ada catatan, bahwa  harus di up date dokumen sebelumnya  yang disesuaikan dengan peraturan terbaru,” katanya.

Selain itu Komisi I DPRD Sumsel segera menyampaikan hasil rapat ini  kepada pimpinan DPRD Sumsel  untuk ditindaklanjuti dengan persetujuan bersama segera mungkin.

“Yang lain yang kurang lengkap segera dilengkapi,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, H Budiarto Marsul, mengapresiasi kepada teman teman dari Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area yang luar bisa memperjuangkan Kikim Area.

“Jadi luar biasa para sesepuh dan tokoh masyarakat Kikim Area dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kikim ini , ini adalah perjuangan kita bersama  agar bagaimana pelayanan kepada masyarakat makin pendek sehingga masyarakat cepat terlayani, saya memberikan apresiasi tinggi,” katanya.

DPRD Sumsel menurut politisi Partai Gerindra ini sudah serius ini terbukti  pihaknya sudah mengunjungi lokasi calon ibu kota Kikim Area, Desa Bunga Mas beberapa waktu lalu dan sudah mendapatkan data dan bukti yang lengkap.

“Memang sudah layak Kikim Area ini berdiri  menjadi kabupaten baru,” katanya.

Kepada OPD terkait dia meminta jangan hanya memfasilitasi juga memberikan bimbingan bagi Kikim Area ini , apa –apa yang perlu di persiapkan mana yang kurang .

“Soal keuangannya kita bicarakan dengan Pemprov  berapa nominal yang harus kita siapkan  tentu harus lebih tinggi dari kabupaten lain,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Baru Kikim Area, Chozali Hanan, mengatakan kalau Ketua Komisi I DPRD Sumsel mengatakan,  akan mengeluarkan surat persetujuan bersama  antara DPRD Provinsi Sumsel  dengan Gubernur Sumsel  yang telah didukung semua OPD –OPD seperti Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Bapeda, BPKAD.

“Makanya  kita perlu persiapan administrasi menyesuaikan dengan   UU No 23  tahun 2014  untuk melengkapi administrasi  yang masih  relevan untuk itu  dengan harapan  apabila  moratorium di cabut kita sudah siap  dengan semua administrasi yang diperlukan,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post