DPD REI Sumsel Sambut Baik Sosialisasi PSU Perumahan di Kota Palembang

 DPD REI Sumsel Sambut Baik Sosialisasi PSU Perumahan di Kota Palembang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang sosialisasi Permendagri No 9 tahun 2009 dan Standard Operasional Presedur (SOP) proses penyerahan Prasaranan Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Palembang, di Hotel Aryaduta, Kamis (26/11/2020)

Penulis : Diana Kusumaladewi

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang sosialisasi Permendagri  No 9 tahun 2009 dan Standard Operasional Presedur (SOP) proses penyerahan  Prasaranan Sarana  dan Utilitas  (PSU) Perumahan di Kota Palembang, di Hotel Aryaduta, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan tersebut melibatkan semua stokeholder yang terkait, mulai dari REI, Apersi, Pengembang Indonesia, BPN dan balai Penyedia perumahan yang ada.

Kepala Dinas Pera KP Palembang, Affan Prapanca Mahali, mengatakan pihaknya terus melakukan himbauan berupa sosialiasi secara terus menerus kepada pihak pengembang.

“Belum lama ini juga ada atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar untuk melakukan serah terima aset yang dibangun ke Pemkot Palembang,” katanya.

Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, mengatakan pihaknya menyambut baik program ini, apalagi program ini merupakan program yang di tunggu tunggu para pengembang. Karena setiap proses penyerahan, ragam administrasi semuanya di jelaskan.

“Saat ini sudah ada 116 berkas  yang diserahkan pengembang ke Pemkot Palembang, yang meliputi taman, jalan, saluran drainase dan tempat ibadah. Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Palembang, maka semua permasalahan jadi tanggung jawab pemerintah kota untuk melakukan pemeliharaannya,” kata Zawwy Salim yang biasa di sapa Ko Awi.

Di jelaskan Zawwy Salim, pihaknya yang tergabung dalam DPD REI Sumsel menunjukan etikat yang baik. Yakni bersinergi dengan Pemerintah Kota dan mensuport keputusan Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya program tersebut terbuka lebar, dan di monitoring langsung oleh pihak KPK dan Pemerintah Kota pun memberi informasi yang begitu luas.

“Harapan dan himbauan ke seluruh anggota DPD REI Sumsel agar Pro aktif, kesempatan ini merupakan kesempatan yang kita tunggu bersama dan disini kita yakin, program ini bisa berjalan lancar karena di monitoring langsung pihak KPK dan di awasi juga di verifikasi Pemerintah kota,” jelansya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post