DPRD Banyuasin Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (11/4/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan SH MH, Wakil Ketua DPRD dan para Anggota DPRD Banyuasin yang dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD.
Pada kesempatan tersebut Bupati Banyuasin, H Askolani, menyampaikan laporan LKPJ tahun 2022 dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin.
Adapun LKPJ yang dibacakan Askolani tercantum dalam Perbup Nomor 201 tahun 2022 tentang perubahan RKPD tahun 2022 yang pembiayaan nya bersumber dari APBD.
Dan LKPJ tahun 2022 ini memuat Kebijakan Pemda serta laporan pelaksanaan program kegiatan yang didanai APBN berupa dana tugas pembantuan serta penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2022.
Menurut Askolani, berdasarkan data BPS perekonomian Kabupaten Banyuasin besaran PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 30,99 juta rupiah meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 9,10 juta.
“Data terakhir BPS pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin sebesar 5, 32 persen meningkat dari tahun 2022 sebesar 3,84 persen dalam struktur PDRB masih didominasi empat lapangan usaha utama yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri pengolahan , Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan kontruksi persen,”jelasnya.
Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer tahun 2022 dapat direalisasikan sebesar Rp.1,822.224.822.379.00 atau 98,50% dari target sebesar Rp.1,849.974.396.274.00 capaian kinerja itu berasal dari hasil pajak) bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK
“Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar 131.283.872.758.00 atau 97,16% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.501.296.097.810.00, atau 96,79 %..Capaian kinerja tersebut tertinggi berasal dari dana lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar 90,62,%,” papar Askolani.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, dilihat dari belanja langsung dan tak langsung pada anggaran 2022 sebesar Rp.2,266.651.734.598.61 ;dari target Rp.2,857,244,256,991,44 atau 90,52 persen.
Pada akhir tahun anggaran 2022 selisih realisasi antara penerima pembiayaan anggaran (Silva) sebesar Rp 120.733.285.188.99 atau 33,63 persen dari target sebesar Rp 223.806.347,” tukasnya.