DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II

 DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II  yang di hadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (25/3/2024).

Rapat dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar atau penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023, sekaligus Pembentukan Pengumuman Nama-Nama Panitia Khusus, untuk mempelajari NP LKPJ Bupati tersebut.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Irian.

Lebih lanjut, Irian Setiawan menyampaikan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin untuk memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut.

“Diharapkan melalui pembahasan LKPJ ini, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post