DPRD Banyuasin Sahkan Raperda APBD Kabupaten Banyuasin TA 2021
Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Rapat Paripurna VI Masa persidangan DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka mendengarkan laporan komisi-komisi, pengambilan keputusan dan Penandatanganan Raperda APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 pada Senin (9/11/20) pukul 14.45 Wib.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan SH Msi, dilanjutkan dengan mendengarkan laporan komisi-komisi DPRD Banyuasin yang di sampaikan oleh Sdr Arpani (Komisi I DPRD Banyuasin), Suistiqlal Effendi SE MSi (Komisi II DPRD Banyuasin), (Komisi III DPRD Banyuasin) dan Supriyadi (Komisi I V DPRD Banyuasin) Menyetujui atas rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Banyuasin tahun angaran 2021.
Kemudia dilakukan pembacaan berita acara atas kesepakatan rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Banyuasin tahun angaran 2021 dan disertai dengan penandatanganan Raperda APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021.
Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH, mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan akan menjadi catatan serta bahan tentu yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing pada tahun tahun mendatang,” kata Askolani.
Selanjutnya Askolani menambahkan bahwa Tim Evaluasi Provinsi akan mengevaluasi seluruhnya pada pertengahan Bulan November 2020. Sehingga pada bulan Januari 2021 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan.