DPRD Banyuasin Sampaikan 5 Usulan Bapem Perda

DPRD Banyuasin Sampaikan 5 Usulan Bapem Perda

Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin gelar rapat paripurna VII masa persidangan I dalam acara pembahasan rencana peraturan daerah (RAPERDA) usulan insentif DPRD Kabupaten Banyuasin bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/11/20).
Rapat dipimpin Irian Setiawan, SH., M.Si (Ketua DPRD Banyuasin) Rapat pada hari ini merupakan dalam rangka penyampaiyan nota pengantar/penjelasan tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin tahun 2020.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuasin, Samsul Riza,l menyampikan atas nota pengantar/penjelasan tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Banyuasin tahun 2020. Ada 5 (lima) rancangan Perda Kabupaten Banyuasin.
Raperda Pertama tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kedua tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan dan Kebudayaan, Raperda Ketiga tentang Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Raperda Keempat tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal dan Raperda Kelima tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Diharapkan Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi penegak Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan menindak lanjuti adanya tindakan pelanggaran ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Banyuasin. Sehingga slogan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera, bisa terwujud,” tukasnya.
Share this:

