DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III

 DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III

Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Membahas Laporan Komisi-Komisi terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan persetujuan bersama bertempat di Ruang rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kusuma. Pada kesempatan tersebut Yusuf memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Palembang yang berhasil meraih juara I medali emas pada Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Tahun 2022.

Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang

Dilanjutkan dengan membahas Laporan Komisi-Komisi terkait Raperda APBD TA 2023 komisi DPRD kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD TA 2023 bersama mitra Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) masing-masing.

“Selanjutnya setelah SKPD menyesuaikan rancangan APD yang disetujui bersama hari ini sesuai amanat pasal 112 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka rancangan APBD tahun 2023 ini akan disampaikan pemerintah kota Palembang dan kepada gubernur,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara SH MH, menyampaikan laporan komisi komisi atas nama DPRD kota Palembang bersama walikota Palembang akan menandatangani persetujuan bersama rancangan APBD di kota Palembang tahun anggaran 2023.

Usai Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang

“DPRD kota Palembang melalui komisi I sampai IV telah membahas dan menyetujui rancangan APBD di kota Palembang tahun anggaran 2023 yang telah sesuai dengan catatan yang terlampir dalam berita acara,” tuturnya.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp4,67 triliun.

Usai Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang

Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini telah disetujui oleh seluruh komisi I hingga IV DPRD Kota Palembang. Nilainya lebih tinggi dibanding 2022 yakni sekitar Rp3,84 triliun.

Diketahui dalam hal ini dilakukan pemberian penghargaan kepada Polrestabes Kota Palembang yang telah mengungkap kasus-kasus narkoba yang beredar di wilayah Kota Palembang.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post