DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II

 DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II

Penyampaian Raperda dan Perwali Tahun 2023

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat Paripurna 7 Masa Persidangan (MP) II dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Perwali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun anggaran Tahun 2023 oleh Pj Walikota Palembang.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Palembang Jl. Gubernur H. Bastari No. 2 Palembang Sumatera Selatan, Rabu (12/6/2024).

Dibuka oleh wakil Ketua DPRD Kota Palembang, H Sudirman, S.Sos, M.Si., rapat paripurna ini dihadiri Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Forkopimda, OPD, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan berbagai tokoh masyarakat.

Disebutkan Sudirman bahwa Pemerintah Kota Palembang telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Pemkot Palembang dan diterima Pj Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.

Dalam hal ini Pj Wako Palembang Ratu Dewa  menyebutkan untuk laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 menunjukkan jumlah pendapatan Rp 4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran Rp 4.253.920.290.954.

“Jumlah belanja terealisasi Rp 4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran Rp 4.540.518.436.557,” papar Dewa.

Dikatakannya bahwa neraca Pemerintah Kota Palembang hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah aset Rp 18.254.675.127.407,75 dan kewajiban Rp 216.671.908.286,54 serta likuiditas dana Rp 18.038.003.219.121,21.

“Dalam jumlah aset tersebut, nilai aset tetap Rp 15.567.630.453.664,98,” jelasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post