DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke 51
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
- Penyampaian Penjelasan Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Oleh Gubernur Sumsel
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- DPRD Provinsi Sumsel Menggelar Rapat Paripurna ke- LI (51) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (8/6/2022). Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Rapat Paripurna tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati. Ketika membuka paripurna Anita menegaskan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah terakit pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah kali ini menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan pada tahun 2021.
“Beberapa waktu lalu sudah kita jelaskan tentang output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur TA 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumsel telah berupaya memaksimalkan kerja demi meningkatkan pemgangunan di Sumsel sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Begitu pula dalam upaya meningatkan Pendapatan Aseli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah.
“Upaya peningkatan dari berbagai skala prioritas pada tahun 2021 telak dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Provinsi, dan upaya untuk meningkatkan PAD terutama dari hasil mengelola kekayaan daerah,” ujarnya.
Selain itu juga dia menyampaikan, bahwa efisiensi belaja APBD selalu dengan pemantauan sehingga nantinya APBD digunakan dengan seefisien mungkin.
“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD daat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Herman Deru berharap, pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi dapat menanggapi dan memberikan masukan serta melakukan evaluasi bersama.
“Nanti pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan apa yang harus kita tingkatkan dan apa yang harus dikoreksi, apa yang harus dikurangi,” ujarnya.
Herman Deru juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan semua pihak yang terlibat karena Provinsi Sumsel telah mendapat WTP yang kedelapan.
“Saya ucapkan terima kasih ini semua tak luput dari peran aktif semua pihak sehingga Pemerintah Provinsi juga sudah mengalami peningkatan di dalam pertumbuhan nilai aset tahun 2021 yakni meningkat sebanyak 4,10 % dari sebelumnya sebesar Rp 31,99 T menjadi Rp 33,30 T. Melalui rincian sebagai berikut. Untuk nilai aset lancar turun 21,61% menjadi Rp 206 M. Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 263 M,” jelasnya.
Deru menambahkan, lalu untuk nilai Investasi jangka panjang naik sebesar 2,47% menjadi Rp 7,44 T dari tahun sebelumnya Rp 7,26 T, kemudian untuk nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 5,56% menjadi Rp 22,56 T dari tahun sebelumnya sebesar RP 21,37 T.
Pihaknya berharap semoga keuangan di Provinsi Sumsel semakin baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat Sumsel juga meningkat menjadi lebih baik lagi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Prov. Sumsel, Ramadhan S. Basyeban, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Ir. SA. Supriono dan Pejabat Forkopimda di Lingkungan Prov. Sumsel serta Para Anggota DPRD yang hadir.