DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna LXVII (69)

 DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna LXVII (69)

Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Sumsel.

  • Agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan gelar Rapat Paripurna LXVII (69) dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, yang dilaksanakan di Ruang rapat paripurna DPRD, Senin (21/8/2023).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda, Mawardi Yahya memberikan jawaban pandangan umum kepada sembilan fraksi-fraksi DPRD. Jawaban ini meliputi berbagai bidang pembahasan antara lain menyangkut pajak dan retribusi daerah, pembangunan daerah, upaya peningkatan birokrasi dan ekonomi kerakyatan, pengelolaan BUMD, pengelolaan kinerja ASN, pengelolaan aset daerah.

Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Sumsel

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan, harapan, kritik, saran, dan dukungan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sumsel,” katanya.

Wagub Mawardi Yahya menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, dapat dijelaskan bahwa pajak daerah yang mengalami penurunan adalah BBN-KB, PBB-KB sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sedangkan Pajak Rokok menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Sementara penurunan pada retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari OPD pemungut retribusi daerah.

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, pada Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Sumsel

Sedangkan menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Wagub Mawardi mengatakan pihaknya sependapat bahwa peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan merupakan tema pembangunan pada RKPD Tahun 2024 harus diwujudkan secara konkrit.

la juga menjelaskan terkait sejauh mana perkembangan 11 BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dimana saat ini sudah enam BUMD yang berhasil memperoleh laba dan dari keenam BUMD yang memperoleh laba, lima BUMD sudah memberikan deviden.

Rapat Paripurna LXVII (69) DPRD Sumsel

Bahkan dari target deviden sebesar Rp85 milyar sampai dengan saat ini BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan Rp106 milyar, dalam arti telah terjadi over target sebesar Rp19 milyar.

Mawardi juga menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel dalam rangka mewujudkan peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan, telah dirumuskan berbagai upaya yang akan dilaksanakan secara optimal baik peningkatan reformasi birokrasi.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post