DPRD Tidak Ngantor, Sejumlah Staf Dirumahkan, Kantor DPRD Melompong
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL,COM,- Pasca di periksanya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2017, kini kantor dewan kosong, Kamis (7/1/2021).
Dari pantauan sejumlah awak media di kantor Sekretariat Dewan (Setwan) seperti ‘melompong’ (kelihatan kosong, red). Sejak pukul 10.32 WIB hanya terlihat beberapa kendaraan yang terparkir dihalaman kantor.
Selain itu juga, hingga pukul 12.23 WIB tidak ada aktifitas baik staf maupun anggota dewan yang mendatangi kantor wakil rakyat tersebut.
Awak Mediapun sempat masuk dan berkomunikasi dengan sejumlah penjaga yang ada di kantor tersebut. Dari informasi yang dihimpun, bahwa belum ada satupun anggota maupun staf disana yang hadir.
“Tidak ada orang pak, karena dirumahkan semua, dewanpun tidak ada. Bagaimana mau datang kalau stafnya dirumahkan semua. Hanya ada pegawai PNS saja yang datang,” jelas petugas yang bertugas di kantor tersebut, Kamis pagi (7/1/2020).
Sementara, saat sejumlah awak media menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) kabupaten PALI, Son Haji, yang saat itu berada didalam ruangannya, menjelaskan bahwa baik pimpinan maupun anggota dewan memang tidak terlihat ngantor.
“Sepertinya (Anggota dewan, red) DL semua, yang ngantor setwan inilah. Belum tahu juga, apakah DL atau ada dirumah, yang jelas tidak ada dikantor, kami tidak tahu. Tetapi memang ada jadwalnya, ada komisi yang berangkat, mungkin ada yang tidak beraktat tetapi tidak ngantor,” jelas Son Haji saat dibincangi diruangannya.
Terkait jadwal para wakil rakyat tersebut, sekwan tidak menjelaskan. Tetapi dirinya tidak dapat memastikan kemana para pimpinan maupun anggota DPRD kabupaten PALI tersebut.
“Kalau mereka tidak masuk kekantor, mungkin sedang berada dirumah. Nanti kalau saya menyebutkan sedang DL ternyata mereka ada dirumah. Tetapi yang jelas dikantor sepi,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pegawai di Sekwan, masih tetap kerja, tetapi hanya saja para TKS dikantor tersebut sejak hari ini seluruhnya tidak ngantor.
“Ada tetap kerja, hanya saja TKS nya dirumahkan. PNS dan ada sejumlah TKS bagian operator Simda untuk menunjang kinerja,” ucapnya
Ditanya sampai kapan untuk TKS yang dirumahkan, Son Haji menjelaskan bahwa tepatnya bukan sebutan dirumahkan, melainkan dirampingkan.
“Sampai nanti ada informasi akan dipanggil satu persatu. Perampinganlah bahasanya itu. Kalau dirumahkan itu bisa saja tidak dipakai lagikan. Kalau perampingankan kita menyisir mencari yang rajin, disiplin, dan yang selalu ngantor, kira-kira seperti itu,” bebernya.
Lalu, saat disinggung terkait buntut dari adanya pemeriksaan oleh tim Kejari mengenai anggaran Sekwan tahun 2017. Dan sudah ada sejumlah dewan yang duduk saat itu dimintai keterangannya oleh Kejari, tetapi Son Haji tidak terlalu memahami hal tersebut.
“Saya kurang memahami hal tersebut, bagaimana bisa ada anggaran fiktif seperti itu, dan saya saat itu belum disini (Setwan). Tetapi dengan adanya hal itu semoga dapat menekan dan menjadi pelajaran pelaku-pelaku administrasi,” ujarnya
Dengan adanya hal itu, dirinya juga berharap tidak terjadi lagi di tahun selanjutnya.
“Inikan jadi cerminan kita, jangan sampai kita mengeluarkan anggaran tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban. Sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus ada pertanggungjawabannya. Kita kan sudah ada peraturannya semua,” pungkasnya.