Dua Guru Besar Unsri di Kukuhkan

 Dua Guru Besar Unsri di Kukuhkan

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Ida Sriyanti, S.Pd., M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Prof. Dr. Ace Baehaki, S.Pi., M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Hasil Perikanan pada Fakultas Pertanian di Aula Unsri Palembang, Senin (8/11/2021). Foto : Dino Martin, sibersumsel.com

Reporter : Dino Martin

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Guru Besar Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Dr. Ida Sriyanti, S.Pd., M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Prof. Dr. Ace Baehaki, S.Pi., M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Hasil Perikanan pada Fakultas Pertanian dikukuhkan di Aula Unsri Palembang, Senin (8/11/2021).

Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE mengatakan bahwa Guru besar yang aktif saat ini ada 64 orang. Sesuai dengan aturan pemerintah bahwa guru besar yang sudah pensiun boleh diangkat kembali menjadi guru besar yang pengkajiannya kembali kepada universitas.

Menurut Anis Prof Ida yang mengembangkan Teknologi Bidang Fisika yang terkait dengan elektroda menggunakan jarum yang menghasilkan berbagai macam material salah satunya penjernih air dengan metode nanofiber termasuk bidang medis. Sedangkan Prof. Ace meneliti masalah ikan untuk dijadikan obat menghalau hipertensi yang sangat berguna bagi Indonesia khususnya Sumsel. 

“Saya berharap 2 guru besar ini dapat menambah aset bagi bangsa Indonesia khususnya Sumsel dan ilmunya dimanfaatkan oleh pemerintah”, ujar Anis.

Prof. Ida Sriyanti dalam pidato pengukuhannya berjudul “Teknologi Nanofiber dengan metode Electrospinning dan aplikasinya” menjelaskan bahwa keberhasilan mengembangkan membran nanofiber untuk beberapa aplikasi bidang kesehatan.

“Misalnya sistem pembawa obat  (drug delivery system) dan pembalut luka yang dikomposit dari bermacam-macam tumbuhan herbal, misalnya daun merdeka tidak hanya berhenti sampai disini. Tetapi diperlukan penelitian lebih lanjut melalui uji in Vivo, uji sifat toksin, uji klinis I dan II sehingga membran dapat digunakan secara komersial oleh masyarakat Indonesia,” jelas Ida.

Sementara itu, Prof. Ace Baehaki dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Biodiversitas Rawa untuk pangan dan kesehatan” memaparkan bahwa di Indonesia telah disepakati istilah rawa dalam dua pengertian, yakni rawa pasang surut dan rawa lebak. Rawa pasang surut diartikan sebagai daerah rawa yang mendapat pengaruh langsung atau tidak langsung oleh ayunan pasang surut air laut atau sungai disekitarnya.

“Lahan rawa pasang surut memiliki luas paling besar, yakni mencapai 20,1 juta ha. Sementara itu, luas lahan rawa lebak di Indonesia sekitar  13,3 juta ha. Luas lahan rawa di Sumatera Selatan mencapai 559.860 ha yang terdiri dari rawa lebak dengan luas 285.941 ha dan rawa pasang surut dengan luas 273.919 ha,” ungkap Ace Baehaki.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post