Dua Oknum ASN Dinkes OKI yang Diduga Mesum Akan Diperiksa Inspektorat OKI
Penulis : Larassati
Editor : Mamnuro’aini
OKI, SIBERSUMSEL.com,- Perkembangan kasus dua oknum ASN OKI yang di duga mesum di kantor memasuki babak baru. Tim inspektorat yang menerima laporan resmi dan akan menyelidiki dalam waktu pemeriksaan satu sampai dua minggu kedepan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi mesum yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Desa Penangonggan Duren Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Laporan resmi tersebut dilakukan oleh Organisasi Pemerhati Kesehatan dan diterima langsung oleh Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan OKI, Drs Antonius Leonardo, Kamis (11/8/2021) bertempat di Kantor Bupati OKI.
“Proses pemeriksaannya satu-dua minggu, selama buktinya cukup dan memadai maka pihak inspektorat melalui rekomendasi bapak Bupati akan melakukan tindakan sesuai hukum berlaku. Kami pastikan kami sangat terbuka dan objektif, ” urai Antonius.
Antonius mengatakan jajarannya hingga Bupati OKI menunggu laporan resmi tersebut untuk segera dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Laporan inilah yang akan menjadi dasar kerja pihaknya.
Diketahui, pertengahan Juli, lalu telah dilakukan audiensi pemkab OKI yang dihadiri langsung Antonius didampingi jajaran teknisnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta tim Kepolisian bersama Ketua Pemerhati Kesehatan OKI, Syamsir dan para pakar hukum terkait adanya dugaan aksi mesum Kepala Puskesmas dan Kepala Bidang di desa Penanggongan itu. Audiensi dilakukan setelah sebelumnya digelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkab OKI.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemkab OKI akan langsung bergerak ke lapangan jika laporan tertulisnya sudah masuk.
“Kami sudah tunggu laporan ini. Bahkan pak Bupati sudah memberikan antensi terhadap peristiwa ini, “katanya.
Usai menerima laporan, lanjut Antonius, pihaknya akan langsung meneruskan ke inspektorat. Lalu akan dibentuk tim khusus untuk mengecek serta memeriksa langsung ke lapangan. Pemeriksaan tentu berdasarkan data dan bukti otentik yang sudah dilampirkan dalam laporan.
“Saat ini kita masih mengutamakam asas praduga tak bersalah dulu. tapi kami pastikan jika peristiwa ini memang benar-benar terjadi maka sanksi hukum berupa pemecatan jabatan hingga pencopotan status ASN bisa kita lakukan karena ini mencoreng nama baik Pemkab OKI,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Antonius, dari 4.000 ASN di OKI, peristiwa seperti ini baru pertama kali terjadi dan dia tidak ingin, kejadian ini berulang kepada ASN lain, makanya jajarannya akan mengawal pemeriksaan hingga tuntas dan menjamin semua prosesnya dilakukan secara objektif, transparan dan terukur.
Sementara Ketua Pemerhati Kesehatan OKI, Syamsir mengapresiasi respon jajaran Pemkab OKI dan dia berharap semua proses pemeriksaan dilakukan sesuai fakta dan data di lapangan. Pihaknya pun akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas sehingga timbul efek jera.
“Jangan sampai nama baik OKI dipertaruhkan untuk melindungi oknum yang salah,” ujarnya
Diketahui, aksi mesum diduga dilakukan Kepala Puskesmas, AS dengan Bidan, E yang meresahkan warga. Bahkan peristiwa itu menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. Keduanya yang sama-sama berstatus ASN diduga bersetubuh di ruang Tata Usaha Puskesmas, saat jam kerja sekitar pukul 09.00 WIB.
“Sebagai warga OKI saya merasa terganggu karena aksi mesum itu dilakukan ASN yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, status AS saat bermesum sudah memiliki istri syah yang masih serumah. Dan perbuatan itu, dilakukan di ruang TU Puskesmas yang nota bene ruang publik yang dibangun dari uang rakyat. Jelas atitude AS sangat tidak manusiawi Dan tidak memberikan contoh yang baik pada warga desa,“ tukasnya.