Dua pencuri perahu nelayan diringkus Reskrim Polsek Lais Muba

 Dua pencuri perahu nelayan diringkus Reskrim Polsek Lais Muba

,

Maraknya pencurian perahu didesa tersebut ,sehingga sangat meresahkan warga ,karena perahu speed salah satu alat transportasi air bagi para nelayan untuk mencari ikan di sungai.,

Dua pelaku yakni ,R dan K merupakan warga desa danau cala ,kecamatan lais ,musi banyuasin ,sumatera selatan ,diringkus petugas setelah melakukan pencurian,”Belum lama ini ,pelaku Mencuri perahu speed milik korban
HAYATUDIN (32). Lalu hasil curian dijual seharga Rp.1.300.000 ,dan uangnya mereka bagi dua

Pelaku berdalih Melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan Kini Dua Pelaku di amankan jajaran satres Mapolsek Lais, Minggu, (20/09/2020) Subuh Pukul 02.00 Wib.

Menindaklanjuti laporan warga yang resah ,karena sering kali kehilangan perahu speed beserta mesinnya,”Kapolres musi banyuasin AKBP ERLIN TANJAYA SH.S.iK ,Melalui kapolsek lais IPTU HERMAN JUNAIDI.SH melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan,”ucap herman

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya Dua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman Hukuman diatas 5 tahun Mendekam di balik jeruji besi.,”tandasnya ( Shinta )

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post