Dugaan Penyimpangan APBDes di Banyuasin Akibat Kurangnya Pengawasan Dinas PMD

 Dugaan Penyimpangan APBDes di Banyuasin Akibat Kurangnya Pengawasan Dinas PMD

Anggota DPRD Banyuasin Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nasir.

Penulis : Ahmad Anton

Editor   : Nuroaini

  • DPRD Banyuasin Imbau Kepala Dinas PMD Segera Ambil Langkah Strategis

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Dugaan penyimpangan APBDes di 8 desa dalam 2 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang di temukan Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) disinyalir kurangnya pembinaan dan pengawasan pemerintah di tingkat kecamatan dan Dinas PMD Banyuasin.

Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi Golkar Dapil Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago, Muhammad Nasir, mengatakan sudah seharusnya Dinas PMD Banyuasin mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

Pasalnya dugaan penyimpangan yang di laporkan oleh organisasi masyarakat ke Inspektorat Banyuasin karena tidak adanya laporan dari Dinas PMD ke pihak Inspektorat Banyuasin.

“Dugaan penyimpangan APBDes yang viral saat ini menunjukkan kalau pemerintah kecamatan dan PMD itu pengawasan dan pembinaannya di tingkat pemerintahan desa sangat minim. Buktinya tidak ada Dinas PMD melaporkan dugaan penyimpangan APBDes ke Inspektorat.

Menurut Muhammad Nasir laporan ormas tersebut tidak akan terjadi apabila Dinas PMD Banyuasin sudah terlebih dahulu menyampaikan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak Inspektorat Banyuasin.

“Mestinya Pemerintah Kecamatan sudah menyampaikan secara formal kepada Dinas PMD, dan PMD menindak lanjuti ke lapangan bersama sama dengan  Pemerintah Kecamatan, melihat, mengevaluasi, menganalisa dan memastikan  sebenarnya apa yang terjadi dengan  Pengelolaan dana Desa yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Banyuasin,” urai Muhammad Nasir.

Oleh sebab itu Muhammad Nasir mengimbau agar Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin segera mengambil langkah strategis dugaan penyimpangan yang telah di laporkan oleh ormas ke Inspektorat Banyuasin.

“Kepala Dinas PMD perlu ambil langkah langkah strategis terkait dugaan penyimpangan beberapa APBDes yang viral saat ini,” tukasnya.

Sekedar diketahui puluhan massa JPKP mendatangi Inspektorat Kabupaten Banyuasin Selasa (28/12/2021) mempertanyakan tindak lanjut dugaan penyimpangan APBDes 8 desa dari 2 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang pelaksanaan APBDesnya terindikasi korupsi.

Ke 8 desa yang APBDesnya terindikasi penyimpangan tersebut yaitu dari Kecamatan Sembawa yaitu Desa Pulau Harapan, Desa Rejodadi dan Desa Mainan. Dari Kecamatan Talang Kelapa yaitu Desa Talang Buluh, Desa Sungai Rengit, Desa Sungai Rengit Murni, Desa Kenten Laut dan Desa Gasing.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post