Enam Anggota Polres PALI Dipecat

 Enam Anggota Polres PALI Dipecat

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

PALI,SIBERSUMSEL.COM,- Senin (27/09/2021) pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres PALI telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap 6 anggota Polres PALI, dipimpin langsung oleh Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) AKBP Rizal Agus Triya S.I.K dan di ikut oleh jajaran anggota Polres PALI.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi S.I.K memberikan sangsi kepada anggota yang telah mendapatkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Kepada Enam Anggota Polres PALI.

Sebanyak Enam anggota Polres PALI mendapat sanksi PTDH namun di wakili oleh anggota Propam karena yang bersangkutan tidak hadir.

Rizal menjelaskan, sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres PALI.

“Berdasarkan Skep Kapolda Sumsel No : KEP /691,692,693,694,695,700/VIII/2021 31 Agustus 2021 Tentang PTDH Dari Dinas Polri.Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Bintara Polri diantaranya:

Atas Nama: Brigadir Andes Sugiarto NRP. 86070590 Jabatan BA Polres PALI.
Atas Nama: Brigadir Herfan NRP: 87020474 Jabatan BA Polres PALI.
Atas Nama: Brigadir Ade Aries NRP: 84041481 Jabatan BA Polres PALI.
Atas Nama: Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP: 86100297 Jabatan BA Polres PALI.
Atas Nama: Briptu Anrie Cola H.S NRP : 93060464 Jabatan BA Polres PALI,
Atas Nama : Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP: 94100389

Rizal menegaskan, personil Polres PALI tersebut Berulang-ulang kali melakukan Pelanggaran Berat yang bersifat fatal. upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan Pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.

Rizal berharap, agar seluruh personil polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu,”pungkasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *