Forum Cabor Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR dan Dana Hibah KONI ke BPKP

 Forum Cabor Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR dan Dana Hibah KONI ke BPKP

Ketua Forum Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Forum, Cik Naya

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM – Setelah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumsel kini melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah APBD Perubahan 2024 serta bantuan dana dari pihak ketiga.

Laporan tersebut resmi disampaikan langsung ke Kantor BPKP Sumsel pada Selasa (5/3/2025).

Dalam dokumen yang diserahkan, Ketua Forum Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Forum, Cik Naya mengungkap adanya indikasi rekening ganda yang digunakan dalam pengelolaan keuangan KONI Sumsel, yakni atas nama “KONI Sumsel” dan “Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan.”

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah APBD Perubahan 2024 sebesar Rp10 miliar, serta dana CSR sekitar Rp250 juta yang diterima KONI Sumsel dari pihak ketiga,” ungkapnya.

Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah minimnya alokasi dana bagi atlet Sumsel, khususnya yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Menurut Lidayanto, banyak atlet yang harus berangkat secara mandiri karena tidak mendapat bantuan dari KONI Sumsel.

“Seharusnya, kalau memang ada dana, itu bisa dialokasikan untuk kepentingan atlet. Namun faktanya, banyak atlet justru harus mengeluarkan biaya sendiri,” ujarnya.

Sementara dikatakannya untuk bantuan bagi atlet terbilang minim, pengurus KONI Sumsel justru disebut menerima gaji puluhan jutaan rupiah.

Pihaknya juga menyoroti aturan yang melarang organisasi penerima hibah menerima bantuan dari CSR atau pihak ketiga. Pasalnya, anggaran KONI sudah ditetapkan dalam APBD berdasarkan keputusan eksekutif dan legislatif.

“Kami ingin mengetahui secara jelas untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan bantuan. Apakah ada kepentingan tertentu di baliknya, atau ini murni bantuan yang bisa dipertanggungjawabkan?” lanjut Lidayanto.

Dengan laporan ini, Forum Cabor Sumsel berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana KONI Sumsel.

“Kami meminta BPKP Sumsel melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh terhadap anggaran KONI. Jika ada pelanggaran hukum, kami berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Cik Naya menambahkan bahwa sejumlah Pengprov Cabor di Sumsel hanya mendapatkan tawaran bantuan Rp2 juta, jumlah yang dinilai sangat kecil dibandingkan kebutuhan mereka.

“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran. Para atlet berjuang membawa nama Sumsel, tetapi mereka dibiarkan kesulitan. Sementara itu, pengurus KONI justru mendapatkan gaji besar. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post