Fraksi DPRD Banyuasin Tanggapi Pendapat Bupati Tentang 5 Raperda

 Fraksi DPRD Banyuasin Tanggapi Pendapat Bupati Tentang 5 Raperda

Fraksi DPRD Banyuasin Tanggapi Pendapat Bupati Tentang 5 Raperda

Penulis : Rizki Apriyansa

Editor   : Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin gelar rapat paripurna VII masa persidangan I dalam rangka mendengarkan tangapan jawaban faksi-faksi terhadap nota pengantar penjelasan tentang Raperda Kabupaten Banyuasin bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/11/20).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil II DPRD Banyuasin, Noor Ishamatuddin, mendengarkan tangapan jawaban faksi-faksi terhadap nota pengantar penjelasan tentang Raperda tahun 2020 Kabupaten Banyuasin.

Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Suistiqlal Efendi sepakat dengan Bupati untuk menyusun 5 Raperda Banyuasin dan Bupati dapat menghadirkan mitra terkait dan data untuk dibahas.

Fraksi PDIP disampaikan oleh, Sukardi, mengusulkan agar Bupati menyiapkan perangkat daerah terkait agar dapat menyusun Raperda, Setuju dan sependapat terhadap tanggapan 5 Raperda yang disampaikan oleh Bupati.

Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh, Darwani, sepakat yang disampaikan Bupati Banyuasin terhadap 5 Raperda.

Fraksi PKB disampaikan oleh, Novrizal Teguh, sepakat dengan Bupati Banyuasin terhadap 5 Raperda.

Namun Bupati beserta staf jajaran untuk hadir dalam pembahasan Raperda dengan membawa data yang falid dan berharap anggota pansus DPRD untuk teliti membahas Raperda.

Fraksi PAN disampaikan oleh, Tismon Sugiarto, sepakat dengan yang disampaikan Bupati Banyuasin dan pembahasan 5 Raperda dilanjutkan pembahasan Pansus serta berharap seluruh jajaran pemkab Banyuasin hadir dan membawa data dalam pembahasan Pansus.

Fraksi PKS disampaikan oleh, Budi Santoso, sependapat dengan pendapat Bupati Banyuasin dan berharap Raperda segera di bentuk Perda agar terciptanya Banyuasin tertib.

Fraksi Partai Hanura Demokrat disampaikan oleh, Nopriadi ST, mendukung penuh dan sepakat terhadap 5 Raperda yang disampaikan Bupati Banyuasin.

Fraksi Persatuan Nasional Keadilan Indonesia (PNKI) disampaikan oleh, Asdianto, mendukung dan sependapat terhadap 5 Raperda pendapat Bupati Banyuasin dan berharap segera dibentuk Perda agar tercapai Banyuasin Bangkit, adil dan sejahtera.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post