Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023

 Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Fraksi DPRD Kota Palembang sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang.

Kesepakatan tersebut tertuang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023, Jawaban Walikota Palembang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang Membahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang bertempat di Gedung Parlemen DPRD Palembang, Senin (26/9/2022).

Pemerintah Kota Palembang, Juru Biacara (Jubir) Fraksi – Fraksi DPRD sepakat Raperda untuk diteruskan ke Komisi-komisi DPRD Kota Palembang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023

Hal tersebut diungkapkan langsung secara satu persatu Jubir Fraksi dari Partai di DPRD Palembang dalam rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan III.

Dari kesepakatan tersebut, Raperda APBD tahun 2023 Palembang akan diteruskan melalui pembahasan bersama Komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Palembang.

Diketahui dalam hal ini sebelumnya Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang.

Walikota Palembang, Harnojoyo.

Dalam Raperda tersebut kata Harnojoyo, menjadikan laporan untuk kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang membangun Palembang.

“Rapeda semua dari hasil masukan dan berharap adanya persetujuan bersama sebagai dasar pedoamn SKBD dalam menyusun rencana anggaran,” kata Harno dalam Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan III di Gedung Parlemen DPRD Kota di Jakabaring, Selasa 20 September 2022.

Anggota DPRD Kota Palembang yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023.

Dari Raperda APBD tahun 2023 Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp, 4,9 Triliun. Dengan rincian lanjut Harno, Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp 1,5 triliun, ketda Pendapatan transfer Rp. 2,2 triliun, dan ke tiga Pendapatan Daerah yang Sah sebanyak, Rp 306, 68 miliyar.

Anggota DPRD Kota Palembang yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda APBD Tahun 2023.

Pihaknya berharap dengan adanya persetujuan bersama dalam Raperda tersebut guna membangun Kota Palembang lebih baik lagi.

“Dengan adanya persetujuan bersama aspirasi yang diserap Dewan dan Pemerintah dapat teralisasikan,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post