Gaji 14 Bulan Belum di Bayar, Puluhan Ketua RT RW Geruduk Kantor DPRD PALI

 Gaji 14 Bulan Belum di Bayar, Puluhan Ketua RT RW Geruduk Kantor DPRD PALI

Puluhan Ketua RT dan RW Datangi Kantor DPRD PALI Tanyakan Pembayaran Honor. Foto : (Sulipan, sibersumsel.com)

Penulis : Sulipan

Editor   : Nuraini

PALI, SIBERSUMSEL.com,- Sebanyak 87 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang tergabung di 6 Kelurahan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Senin (14/02/2022).

Kedatangan Puluhan Ketua RT RW ini menindaklanjuti pertemuan pada Senin 7 Februari lalu terkait Insentif selama 14 bulan belum di bayarkan Pemkab PALI.

“Kedatangan kami ini guna menindaklanjuti pertemuan Minggu lalu, karena hasil pertemuan lalu, disepakati bahwa hari ini, ada keputusan terkait gaji intensif kami,” M. Rahman salah satu RW 005 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan  Talang Ubi.

Rahman pun menambahkan, dengan kedatangan puluhan RT RW ini berharap adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten PALI.

“Entah itu keputusan hitam atau putih, jadi tahu kejelasannya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama salah satu Ketua RT mengutarakan keluhannya di depan gedung DPRD PALI.

“Kami datang kesini bukan demo, melainkan menghadiri undangan Ketua DPRD guna membahas tuntutan terkait intensif yang belum dibayar,” ungkapnya.

Keluhan tersebut diutarakan di hadapan Anggota DPRD dari Partai Hanura, H Husni Thamrin. Dalam kesempatan tersebut Husni Thambrin menyambut baik kedatangan puluhan Ketua RT dan RW serta menanggapi keluhan yang di sampaikan.

“RT RW tidak salah mengadu dan meminta kepada DPRD sebagai jembatan permasalahan ini, dan semoga hari ini ada penyelesaian yang terbaik dari permasalahan ini,” ujar Husni Thamrin.

Dari pantauan media hanya 6 orang perwakilan RT/ RW yang diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya.

Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan, Asri AG selaku ketua DPRD PALI menemui rombongan RT/ RW dan mengatakan Intensif bukan kewenangan DPRD.

“Untuk intensif RT/ RW tahun 2021 tidak dianggarkan, dan bukan kami yang mengaggarkan, silahkan datang ke pihak yang berwenang yaitu Pemerintah Kabupaten PALI,” Kata Ketua DPRD PALI

DPRD hanya membahas anggaran bukan yang menganggarkan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait, namun nyatanya sampai saat ini belum ada keputusan.

Asri, juga menyampaikan permasalahan RT RW ini belum ada dasar yang baku, dari surat keputusan (SK) saja tidak sama, masak ada yang 6 bulan, 4 tahun dan 5 tahun, kenapa tidak di samakan saja, padahal aturan itu di buat dulu baru di laksanakan terangnya.

Selain itu juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan dengan tegas permasalahan ini jangan di jadikan manuver politik dalam hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post