Garki Nilai Dua Proyek Miliaran di Muara Enim diduga Menguap

 Garki Nilai Dua Proyek Miliaran di Muara Enim diduga Menguap

Puluhan massa Garki saat mendatangi Kejati Sumsel, Rabu (28/7/2021). Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- DPP Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garki) menilai proyek pedestrian Taman Tugu Gerbang Muara Enim Sumsel yang mencapai miliaran rupiah diduga menguap.

Ketua Umum DPP Garki, Rohadi S, mengatakan pengerjaan proyek tersebut dilakukan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019. Juga pembangunan Taman Tugu kopi pada bekas kantor dinas pendidikan tahun anggaran 2018.

Bahkan kasus dugaan korupsi dua proyek tersebut sudah di tangani oleh Kejari Muara Enim. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan perkembangan kasusnya.

 “Informasi yang berkembang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejati Sumsel. Makanya kami ingin tahu penjelasannya seperti apa,” kata Rohadi.

Pihaknya juga meminta Kejati Sumsel memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang notabene milik masyarakat.

”Proyek tersebut mencapai lebih kurang Rp 8 Miliar, itu uang rakyat makanya kami perlu tahu bagaimana tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Kejati Sumsel, M Rum melalui Adpidsus Bagian C, Candra, mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Kejari Muara Enim agar tindak ada tumpang tindih penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post